```html
&
TAFSIR BI AL-RA’YI
TAFSIR BI AL-MA’TSUR DAN TAFSIR BI AL-RA’YI
Program Studi: Metodologi Studi Islam
Jenjang: Program Pascasarjana
Disusun untuk memenuhi tugas akademik
Mata Kuliah: Metodologi Studi Islam
H. Ahmad Sadat, Lc.
Alumni Al-Azhar Al-Syarif, Mesir
ABSTRAK
Tafsir Al-Qur’an merupakan salah satu disiplin keilmuan Islam yang berkembang seiring dengan kebutuhan umat dalam memahami pesan wahyu. Dalam sejarah perkembangannya, para mufasir menggunakan berbagai metode dan sumber penafsiran. Dua kategori penting yang sering dibahas dalam metodologi tafsir adalah tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi. 1
Tafsir bi al-ma’tsur merupakan penafsiran yang bertumpu pada sumber riwayat, terutama Al-Qur’an, hadis Nabi, perkataan sahabat, dan dalam pembahasan tertentu riwayat tabi’in. Sementara itu, tafsir bi al-ra’yi memberikan ruang lebih besar bagi penggunaan kemampuan intelektual mufasir dalam memahami teks berdasarkan kaidah bahasa Arab, ilmu-ilmu Al-Qur’an, prinsip syariat, dan perangkat keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. 2
Makalah ini bertujuan menganalisis konsep, sejarah, sumber, karakteristik, kelebihan, keterbatasan, serta hubungan antara tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis dan historis.
Hasil kajian menunjukkan bahwa kedua corak tersebut tidak selalu berada dalam posisi yang saling bertentangan. Banyak karya tafsir menggabungkan riwayat dan penalaran secara proporsional. Dalam konteks kontemporer, metodologi penafsiran membutuhkan integrasi antara otoritas teks, validitas riwayat, penguasaan bahasa, ilmu-ilmu Al-Qur’an, pengetahuan kontekstual, dan kemampuan analitis agar pesan Al-Qur’an dapat dipahami secara bertanggung jawab.
Kata kunci: Metodologi Studi Qur’an, Tafsir bi al-Ma’tsur, Tafsir bi al-Ra’yi, Ulumul Qur’an, Metodologi Tafsir.
- Pendahuluan
- Rumusan Masalah
- Tujuan Penelitian
- Metodologi Penelitian
- Konsep Dasar Metodologi Tafsir
- Tafsir bi al-Ma’tsur
- Tafsir bi al-Ra’yi
- Perbandingan Tafsir bi al-Ma’tsur dan bi al-Ra’yi
- Integrasi Riwayat dan Rasionalitas
- Relevansi dalam Studi Qur’an Kontemporer
- Tantangan Metodologi Tafsir Masa Kini
- Analisis Kritis
- Kesimpulan
- Catatan Kaki
- Daftar Pustaka
BAB I — PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang memiliki kedudukan fundamental dalam kehidupan umat Islam. Ia tidak hanya menjadi kitab suci yang dibaca dan dihafalkan, tetapi juga menjadi sumber nilai, petunjuk, etika, hukum, spiritualitas, dan pandangan hidup.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an merupakan kebutuhan intelektual dan spiritual yang terus berlangsung sepanjang sejarah Islam. Kebutuhan tersebut melahirkan berbagai bentuk kajian terhadap Al-Qur’an, salah satunya adalah ilmu tafsir. 3
Namun demikian, memahami Al-Qur’an tidak selalu sederhana. Teks Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dengan struktur bahasa, gaya retorika, konteks sejarah, serta karakteristik kebahasaan yang kompleks. Selain itu, sebagian ayat memiliki hubungan dengan ayat lain, hadis Nabi, peristiwa sejarah, dan perkembangan persoalan masyarakat.
Kompleksitas tersebut menyebabkan para ulama mengembangkan berbagai metodologi dalam memahami Al-Qur’an. Salah satu klasifikasi yang terkenal adalah pembagian tafsir berdasarkan sumber dominan penafsiran, yaitu tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi. 4
Tafsir bi al-ma’tsur menempatkan sumber-sumber riwayat sebagai dasar utama. Sementara itu, tafsir bi al-ra’yi memberikan ruang lebih besar bagi kemampuan intelektual mufasir dalam melakukan analisis terhadap teks.
Perbedaan titik tekan tersebut melahirkan diskusi panjang mengenai batas penggunaan akal dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dalam tradisi ulama, penggunaan akal tidak otomatis ditolak. Yang menjadi persoalan adalah apakah penalaran tersebut dilakukan berdasarkan perangkat keilmuan atau sekadar mengikuti pendapat pribadi. 5
Persoalan tersebut menjadi semakin penting dalam konteks modern. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, ekonomi digital, isu lingkungan, bioetika, kecerdasan buatan, dan berbagai persoalan baru menuntut pembacaan Al-Qur’an yang mampu berdialog dengan realitas.
B. Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan tafsir bi al-ma’tsur?
- Bagaimana sejarah perkembangan tafsir bi al-ma’tsur?
- Apakah yang dimaksud dengan tafsir bi al-ra’yi?
- Bagaimana sejarah perkembangan tafsir bi al-ra’yi?
- Apa saja karakteristik kedua metode tersebut?
- Bagaimana kelebihan dan keterbatasan masing-masing metode?
- Bagaimana hubungan antara tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi?
- Bagaimana relevansi kedua metode tersebut dalam studi Al-Qur’an kontemporer?
C. Tujuan Penelitian
- Menjelaskan pengertian tafsir bi al-ma’tsur.
- Menjelaskan pengertian tafsir bi al-ra’yi.
- Menganalisis perkembangan historis kedua metode.
- Mengidentifikasi sumber dan karakteristik masing-masing metode.
- Menganalisis kelebihan dan keterbatasan keduanya.
- Menjelaskan hubungan antara riwayat dan rasionalitas dalam tafsir.
- Menganalisis relevansi metode tersebut dalam studi Qur’an kontemporer.
BAB II — METODOLOGI PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Penelitian dalam makalah ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan. Data diperoleh melalui kajian terhadap literatur primer dan sekunder yang berkaitan dengan ilmu tafsir, ulumul Qur’an, sejarah tafsir, metodologi tafsir, serta karya-karya mufasir klasik dan kontemporer.
Penelitian kepustakaan dipilih karena objek utama kajian berupa konsep dan metode penafsiran yang terdapat dalam karya-karya tafsir dan literatur ulumul Qur’an.
B. Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-analitis dan historis. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menjelaskan konsep dan karakteristik tafsir bi al-ma’tsur serta tafsir bi al-ra’yi.
Pendekatan historis digunakan untuk melihat perkembangan metode tersebut dari periode awal hingga perkembangan tafsir modern.
Selanjutnya, analisis dilakukan dengan membandingkan sumber, metode, otoritas, dan karakteristik penafsiran. Perbandingan tersebut tidak dimaksudkan untuk menetapkan bahwa salah satu metode selalu lebih unggul, melainkan untuk melihat fungsi masing-masing dalam membangun pemahaman terhadap Al-Qur’an.
C. Sumber Data
Sumber primer dalam penelitian ini meliputi karya-karya tafsir dan ulumul Qur’an, seperti Jami‘ al-Bayan karya al-Tabari, Tafsir al-Qur’an al-‘Azim karya Ibn Kathir, Mafatih al-Ghayb karya Fakhr al-Din al-Razi, serta karya-karya metodologi tafsir.
Sumber sekunder berupa buku, artikel jurnal, dan penelitian akademik yang membahas perkembangan epistemologi dan metodologi tafsir.
BAB III — KONSEP DASAR METODOLOGI TAFSIR
A. Pengertian Tafsir
Secara bahasa, tafsir berkaitan dengan makna menjelaskan, menerangkan, membuka sesuatu yang samar, atau menyingkap makna. Dalam terminologi ilmu Al-Qur’an, tafsir merupakan usaha manusia untuk memahami dan menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan perangkat keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. 6
Tafsir pada dasarnya merupakan aktivitas intelektual manusia terhadap teks wahyu. Karena manusia memiliki latar belakang keilmuan, sosial, budaya, dan sejarah yang berbeda, maka produk tafsir juga menunjukkan keragaman.
B. Metodologi Tafsir
Metodologi tafsir dapat dipahami sebagai seperangkat prinsip, pendekatan, kaidah, dan langkah yang digunakan mufasir untuk memahami dan menjelaskan makna Al-Qur’an.
Dalam studi tafsir, sumber penafsiran dapat berasal dari Al-Qur’an, hadis, perkataan sahabat, bahasa Arab, syair Arab, fikih, ilmu kalam, filsafat, tasawuf, sejarah, dan berbagai disiplin ilmu lainnya. 7
C. Tafsir sebagai Produk Epistemologis
Tafsir dapat dilihat sebagai produk epistemologis karena di dalamnya terdapat persoalan mengenai sumber pengetahuan, metode memperoleh pengetahuan, dan ukuran validitas suatu penafsiran.
Dalam perspektif tersebut, tafsir bi al-ma’tsur lebih kuat pada dimensi otoritas riwayat, sedangkan tafsir bi al-ra’yi lebih menonjolkan dimensi ijtihad dan rasionalitas.
BAB IV — TAFSIR BI AL-MA’TSUR
A. Pengertian Tafsir bi al-Ma’tsur
Tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran yang menggunakan sumber-sumber riwayat sebagai landasan utama dalam menjelaskan ayat Al-Qur’an. Sumber tersebut terutama meliputi Al-Qur’an, hadis Nabi, perkataan sahabat, dan dalam pembahasan tertentu riwayat dari tabi’in. 8
Prinsip dasarnya adalah menjelaskan ayat dengan sumber yang memiliki hubungan langsung dengan tradisi awal Islam. 9
B. Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Salah satu bentuk paling penting dari tafsir bi al-ma’tsur adalah menjelaskan satu ayat dengan ayat lainnya. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa Al-Qur’an memiliki hubungan antarayat dan antarsurah. 10
QS. al-Nahl [16]: 89. 11
C. Tafsir dengan Hadis Nabi
Hadis Nabi menjadi sumber penting dalam memahami ayat. Nabi Muhammad ﷺ merupakan penerima wahyu sekaligus penjelas risalah yang dibawanya. Penjelasan Nabi memiliki posisi penting terutama dalam ayat-ayat yang berkaitan dengan tata cara ibadah, hukum, dan berbagai persoalan yang memerlukan penjelasan praktis. 12
Karena itu, penelitian terhadap hadis dalam tafsir harus memperhatikan validitas riwayat. Tidak semua riwayat yang ditemukan dalam kitab tafsir secara otomatis memiliki derajat kesahihan yang sama.
D. Tafsir Berdasarkan Perkataan Sahabat
Sahabat memiliki posisi penting dalam sejarah tafsir. Mereka menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui bahasa Arab pada masa awal Islam, memahami konteks sosial masyarakat Arab, serta berinteraksi langsung dengan Nabi. 13
Beberapa sahabat yang terkenal dalam tradisi tafsir antara lain Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Mas‘ud, Ubay ibn Ka‘b, dan Ali ibn Abi Talib.
E. Tafsir dari Tabi’in
Generasi tabi’in menerima pengetahuan tafsir dari para sahabat. Di antara pusat penting perkembangan tafsir pada periode ini adalah Makkah, Madinah, dan Irak. 14
F. Contoh Karya Tafsir bi al-Ma’tsur
Di antara karya yang sering ditempatkan dalam tradisi tafsir bi al-ma’tsur adalah Jami‘ al-Bayan karya al-Tabari dan Tafsir al-Qur’an al-‘Azim karya Ibn Kathir. 15
Meskipun demikian, klasifikasi sebuah kitab tafsir tidak selalu bersifat mutlak karena sebagian mufasir menggunakan riwayat sekaligus analisis rasional.
BAB V — TAFSIR BI AL-RA’YI
A. Pengertian Tafsir bi al-Ra’yi
Tafsir bi al-ra’yi adalah penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan kemampuan rasional dan ijtihad mufasir dalam memahami ayat berdasarkan perangkat keilmuan yang diperlukan. 16
Istilah ra’yi tidak semata-mata berarti pendapat bebas. Dalam tradisi ulama, terdapat perbedaan antara ra’yi yang terpuji karena memenuhi kaidah dan ra’yi tercela karena hanya mengikuti hawa nafsu atau spekulasi tanpa dasar. 17
B. Dasar Rasionalitas dalam Tafsir
Al-Qur’an berulang kali mendorong manusia untuk berpikir, memperhatikan fenomena alam, mengambil pelajaran, dan menggunakan akal.
QS. al-Baqarah [2]: 44. 18
C. Syarat Tafsir bi al-Ra’yi
Tafsir bi al-ra’yi yang dapat diterima membutuhkan sejumlah persyaratan. Mufasir harus memiliki kemampuan bahasa Arab, memahami ilmu nahwu dan sharaf, balaghah, asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, qira’at, hadis, usul fikih, serta prinsip-prinsip akidah dan syariat. 19
Selain itu, mufasir harus memiliki integritas akademik dan tidak memaksakan ideologi tertentu kepada Al-Qur’an. Penafsiran harus dibangun dari teks menuju pemahaman, bukan sebaliknya menjadikan Al-Qur’an sekadar legitimasi bagi gagasan yang telah ditentukan sebelumnya. 20
D. Tafsir bi al-Ra’yi yang Terpuji dan Tercela
| Ra’yi Terpuji | Ra’yi Tercela |
|---|---|
| Berdasarkan kaidah bahasa Arab. | Berdasarkan spekulasi tanpa dasar. |
| Memperhatikan Al-Qur’an dan hadis. | Mengabaikan teks dan riwayat yang relevan. |
| Menggunakan perangkat ilmu tafsir. | Memaksakan ideologi pribadi. |
| Mempertimbangkan konteks ayat. | Mengambil ayat secara terpotong. |
| Dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. | Semata-mata mengikuti hawa nafsu. |
E. Contoh Karya Tafsir bi al-Ra’yi
Di antara karya tafsir yang kuat menggunakan analisis rasional adalah Mafatih al-Ghayb karya Fakhr al-Din al-Razi. Karya ini menunjukkan luasnya penggunaan ilmu kalam, filsafat, bahasa, dan argumentasi rasional dalam tafsir. 21
Karya lain seperti Al-Kashshaf karya al-Zamakhshari menunjukkan peranan ilmu bahasa dan retorika dalam memahami ayat. 22
BAB VI — PERBANDINGAN TAFSIR BI AL-MA’TSUR DAN BI AL-RA’YI
| Aspek | Bi al-Ma’tsur | Bi al-Ra’yi |
|---|---|---|
| Sumber utama | Al-Qur’an, hadis, sahabat dan tabi’in. | Penalaran ilmiah dengan perangkat ilmu tafsir. |
| Titik tekan | Otoritas riwayat. | Analisis dan ijtihad. |
| Kekuatan | Dekat dengan tradisi awal Islam. | Mampu merespons persoalan baru. |
| Risiko | Penggunaan riwayat lemah tanpa kritik. | Penafsiran subjektif tanpa batas. |
| Kebutuhan utama | Kritik sanad dan matan. | Penguasaan bahasa dan metodologi. |
| Karakter | Berorientasi riwayat. | Berorientasi penalaran. |
A. Apakah Keduanya Bertentangan?
Secara metodologis, tidak tepat jika tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi selalu diposisikan sebagai dua kutub yang tidak mungkin bertemu.
Dalam praktiknya, banyak karya tafsir memadukan keduanya. Mufasir dapat menggunakan riwayat sebagai dasar, kemudian menjelaskan implikasinya dengan analisis bahasa, fikih, teologi, atau konteks sosial. 23
Karena itu, klasifikasi berdasarkan sumber dominan lebih tepat dipahami sebagai alat analisis daripada batas mutlak.
BAB VII — INTEGRASI RIWAYAT DAN RASIONALITAS
Studi Al-Qur’an yang matang membutuhkan keseimbangan antara teks dan penalaran. Riwayat memberikan informasi mengenai tradisi awal penafsiran, sedangkan rasionalitas membantu menjelaskan implikasi makna dalam situasi yang terus berubah. 24
A. Teks sebagai Fondasi
Al-Qur’an harus tetap menjadi pusat penafsiran. Penafsiran yang terlalu jauh dari struktur dan makna teks berpotensi kehilangan hubungan dengan wahyu.
B. Riwayat sebagai Otoritas Historis
Riwayat memberikan informasi penting mengenai bagaimana generasi awal memahami Al-Qur’an. Namun, riwayat juga harus diuji. Dalam penelitian hadis, kritik sanad dan matan diperlukan agar riwayat yang digunakan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
C. Akal sebagai Instrumen Analitis
Akal bukan sumber wahyu, tetapi merupakan instrumen manusia dalam memahami wahyu. Akal membantu menghubungkan teks dengan persoalan, mengidentifikasi hubungan sebab-akibat, menganalisis bahasa, serta memahami konsekuensi sosial dari suatu pemaknaan.
Teks + Riwayat + Bahasa + Konteks + Akal + Prinsip Syariat = Penafsiran yang lebih komprehensif.
BAB VIII — RELEVANSI DALAM STUDI QUR’AN KONTEMPORER
A. Tantangan Perubahan Zaman
Masyarakat modern menghadapi persoalan yang tidak secara eksplisit dikenal pada masa klasik. Digitalisasi, kecerdasan buatan, ekonomi digital, perubahan lingkungan, bioetika, media sosial, dan perubahan struktur sosial menuntut pendekatan tafsir yang mampu membaca realitas. 25
Hal tersebut tidak berarti meninggalkan tradisi tafsir klasik. Justru warisan tafsir menjadi fondasi untuk mengembangkan metodologi yang lebih responsif.
B. Tafsir dan Persoalan Sosial
Ayat-ayat tentang keadilan, amanah, larangan kezaliman, tanggung jawab sosial, ekonomi, dan hubungan antarmanusia dapat dikaji kembali dalam konteks masyarakat modern.
Penafsiran harus membedakan antara makna dasar ayat dan penerapan historisnya. Dengan demikian, pesan normatif Al-Qur’an dapat dikaji dalam berbagai situasi tanpa kehilangan dasar tekstualnya.
C. Tafsir dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Perkembangan sains juga menuntut kehati-hatian. Al-Qur’an bukan buku teks sains dalam pengertian modern. Namun, ayat-ayat tentang alam dapat menjadi ruang refleksi teologis dan epistemologis.
Mufasir perlu menghindari pemaksaan teori ilmiah yang masih berubah ke dalam makna ayat.
D. Tafsir di Era Digital
Era digital memungkinkan penyebaran tafsir secara cepat. Di satu sisi, akses terhadap kitab-kitab klasik semakin mudah. Di sisi lain, muncul risiko penyebaran kutipan ayat dan tafsir tanpa konteks, hadis palsu, terjemahan yang keliru, serta potongan pendapat ulama yang digunakan untuk mendukung kepentingan tertentu.
Karena itu, literasi tafsir menjadi kebutuhan penting. Pembaca perlu memeriksa sumber, konteks, otoritas penulis, kualitas riwayat, dan metode yang digunakan.
BAB IX — TANTANGAN METODOLOGI TAFSIR MASA KINI
A. Subjektivitas Mufasir
Tidak ada mufasir yang sepenuhnya terlepas dari latar belakang sosial, budaya, dan intelektualnya. Kesadaran terhadap subjektivitas menjadi penting agar mufasir dapat membedakan antara pesan teks dan asumsi pribadinya.
B. Fanatisme Mazhab
Fanatisme mazhab dapat menyebabkan ayat dipahami hanya melalui kerangka mazhab tertentu. Mazhab tetap penting sebagai warisan intelektual, tetapi kajian akademik membutuhkan keterbukaan terhadap berbagai perspektif.
C. Penggunaan Riwayat Lemah
Salah satu tantangan tafsir bi al-ma’tsur adalah banyaknya riwayat yang beredar dalam literatur tafsir. Oleh sebab itu, peneliti perlu membedakan riwayat yang kuat dari riwayat yang lemah serta menjelaskan statusnya secara transparan. 26
D. Liberalisasi Penafsiran
Di sisi lain, penggunaan rasionalitas tanpa batas juga memiliki risiko. Kebebasan interpretasi yang tidak memperhatikan struktur bahasa dan tradisi keilmuan dapat menyebabkan makna ayat berubah sesuai dengan kepentingan pembaca.
E. Tantangan Teknologi dan Artificial Intelligence
Perkembangan kecerdasan buatan membuka peluang baru bagi studi Al-Qur’an, seperti pencarian ayat, pemetaan tema, analisis teks, dan perbandingan tafsir.
Namun, teknologi tidak dapat menggantikan tanggung jawab ilmiah mufasir. Sistem digital dapat membantu menemukan informasi, tetapi verifikasi sumber dan penilaian metodologis tetap memerlukan keahlian manusia.
BAB X — ANALISIS KRITIS
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa dikotomi antara tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi perlu dipahami secara proporsional. Keduanya merupakan bagian dari perkembangan epistemologi tafsir Islam.
Riwayat memberikan legitimasi historis, sedangkan rasionalitas memberikan kemampuan analitis. Tafsir bi al-ma’tsur memiliki keunggulan dalam menjaga kesinambungan pemahaman dengan generasi awal Islam. Akan tetapi, peneliti tetap perlu melakukan kritik terhadap kualitas riwayat.
Sebaliknya, tafsir bi al-ra’yi memiliki kemampuan adaptif yang tinggi, tetapi harus dikontrol oleh kaidah bahasa, ilmu Al-Qur’an, hadis, dan prinsip agama.
Dengan demikian, pendekatan yang ideal bukanlah memilih salah satu secara mutlak, melainkan membangun metodologi integratif.
Model Metodologi Integratif
- Menentukan ayat dan tema penelitian.
- Mengumpulkan ayat yang berkaitan.
- Mengkaji hubungan antarayat.
- Meneliti hadis-hadis yang berkaitan.
- Memeriksa riwayat tafsir dari sahabat dan tabi’in.
- Menganalisis bahasa Arab dan struktur ayat.
- Mengkaji asbab al-nuzul apabila tersedia.
- Membandingkan penafsiran ulama klasik.
- Mengkaji penafsiran modern dan kontemporer.
- Menganalisis konteks sosial kekinian.
- Merumuskan kesimpulan dengan tetap menjaga batas-batas metodologis.
BAB XI — CONTOH PENERAPAN METODOLOGI
Studi Kasus: Ayat tentang Berpikir dan Pengetahuan
Ayat-ayat Al-Qur’an yang mendorong manusia untuk berpikir dapat dianalisis melalui kedua pendekatan.
Pendekatan bi al-ma’tsur akan mengumpulkan ayat yang relevan, hadis, serta penjelasan generasi awal mengenai makna penggunaan akal.
Sementara itu, pendekatan bi al-ra’yi dapat mengembangkan analisis tentang epistemologi, hubungan akal dan wahyu, pendidikan, ilmu pengetahuan, serta tantangan intelektual masyarakat modern.
BAB XII — PENUTUP
A. Kesimpulan
Tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’yi merupakan dua kategori penting dalam kajian metodologi tafsir. Tafsir bi al-ma’tsur menjadikan Al-Qur’an, hadis, perkataan sahabat, dan riwayat generasi awal sebagai sumber utama. Metode ini memiliki kelebihan berupa kedekatan dengan tradisi awal Islam, tetapi membutuhkan kritik terhadap kualitas riwayat.
Tafsir bi al-ra’yi memberikan ruang bagi kemampuan rasional mufasir. Metode ini memungkinkan Al-Qur’an dikaji dengan perangkat bahasa, usul fikih, ilmu kalam, filsafat, ilmu sosial, dan berbagai disiplin ilmu lain. Namun, kebebasan rasional tersebut harus dikontrol oleh kaidah metodologis agar tidak berubah menjadi penafsiran subjektif.
Keduanya tidak harus diposisikan sebagai metode yang saling bertentangan. Dalam sejarah tafsir, banyak karya yang memperlihatkan interaksi antara riwayat dan rasionalitas.
Oleh karena itu, studi Qur’an kontemporer dapat mengembangkan pendekatan integratif yang menjadikan teks dan riwayat sebagai fondasi sekaligus menggunakan rasionalitas ilmiah untuk membaca konteks.
Dalam menghadapi tantangan zaman modern, metodologi tafsir harus mampu mempertahankan otoritas wahyu sekaligus memberikan ruang bagi dialog dengan realitas.
B. Saran
Mahasiswa Studi Al-Qur’an dan Tafsir perlu mempelajari kedua metode secara seimbang. Kajian terhadap tafsir klasik perlu disertai penguasaan metodologi penelitian, bahasa Arab, ulumul Qur’an, hadis, serta kemampuan membaca realitas kontemporer.
Dengan demikian, penelitian tafsir tidak hanya mengulang pendapat lama, tetapi mampu mengembangkan pemikiran yang tetap berakar pada tradisi dan relevan dengan kebutuhan zaman.
CATATAN KAKI
- Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah), pembahasan mengenai ilmu tafsir dan sumber-sumber penafsiran. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, pembahasan mengenai perkembangan dan klasifikasi sumber tafsir. ↩ Kembali
- Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai kedudukan Al-Qur’an dan ilmu tafsir. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, pembahasan mengenai perkembangan tafsir berdasarkan sumber dan metode. ↩ Kembali
- Ahmad ibn ‘Abd al-Halim Ibn Taymiyyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir, pembahasan mengenai batas-batas penafsiran berdasarkan pendapat. ↩ Kembali
- Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai ilmu tafsir dan perangkat yang diperlukan mufasir. ↩ Kembali
- Badr al-Din al-Zarkashi, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan tafsir. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, pembahasan tentang tafsir bi al-ma’tsur. ↩ Kembali
- Ahmad ibn ‘Abd al-Halim Ibn Taymiyyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir, pembahasan mengenai tingkatan sumber penafsiran Al-Qur’an. ↩ Kembali
- Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai metode penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. ↩ Kembali
- Al-Qur’an, QS. al-Nahl [16]: 89. Terjemahan mengikuti terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama Republik Indonesia. ↩ Kembali
- Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai Sunnah sebagai penjelas Al-Qur’an. ↩ Kembali
- Ibn Taymiyyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir, pembahasan mengenai penafsiran berdasarkan pendapat para sahabat. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, pembahasan mengenai perkembangan tafsir pada masa tabi’in. ↩ Kembali
- Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an; lihat pula Isma‘il ibn Kathir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, pembahasan mengenai tafsir bi al-ra’yi. ↩ Kembali
- Ibn Taymiyyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir, pembahasan mengenai penafsiran berdasarkan pendapat. ↩ Kembali
- Al-Qur’an, QS. al-Baqarah [2]: 44. Terjemahan mengikuti terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama Republik Indonesia. ↩ Kembali
- Badr al-Din al-Zarkashi, al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai ilmu-ilmu yang dibutuhkan mufasir. ↩ Kembali
- Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, pembahasan mengenai perangkat ilmu tafsir. ↩ Kembali
- Fakhr al-Din al-Razi, Mafatih al-Ghayb, Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi. ↩ Kembali
- Mahmud ibn ‘Umar al-Zamakhshari, al-Kashshaf ‘an Haqa’iq Ghawamid al-Tanzil, Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi. ↩ Kembali
- Eko Zulfikar, “Memperjelas Epistemologi Tafsir bi al-Ma’tsur: Aplikasi Contoh Penafsiran dalam Jami‘ al-Bayan Karya al-Tabari,” Jurnal At-Tibyan: Jurnal Ilmu Alqur’an dan Tafsir, Vol. 4, No. 1 (2019). ↩ Kembali
- Ibn Taymiyyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir; lihat pula al-Suyuti, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, sebagai salah satu rujukan mengenai perkembangan metodologi tafsir dan keragaman corak penafsiran. ↩ Kembali
- Muhammad Husayn al-Dhahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, pembahasan mengenai riwayat-riwayat yang digunakan dalam tafsir. ↩ Kembali
DAFTAR PUSTAKA
- Al-Dhahabi, Muhammad Husayn. Al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kairo: Maktabah Wahbah.
- Al-Qattan, Manna‘ Khalil. Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.
- Al-Razi, Fakhr al-Din. Mafatih al-Ghayb. Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi.
- Al-Suyuti, Jalal al-Din. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
- Al-Zarkashi, Badr al-Din. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
- Al-Zamakhshari, Mahmud ibn ‘Umar. Al-Kashshaf ‘an Haqa’iq Ghawamid al-Tanzil. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi.
- Ibn Kathir, Isma‘il ibn ‘Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Riyadh: Dar Tayyibah.
- Ibn Taymiyyah, Ahmad ibn ‘Abd al-Halim. Muqaddimah fi Usul al-Tafsir.
- Al-Tabari, Muhammad ibn Jarir. Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Beirut: Mu’assasah al-Risalah.
- Zulfikar, Eko. “Memperjelas Epistemologi Tafsir bi al-Ma’tsur: Aplikasi Contoh Penafsiran dalam Jami‘ al-Bayan Karya al-Tabari.” Jurnal At-Tibyan: Jurnal Ilmu Alqur’an dan Tafsir, Vol. 4, No. 1, 2019.
Makalah ini disusun sebagai bahan kajian akademik Program Pascasarjana pada mata kuliah Metodologi Studi Islam.
Untuk keperluan tesis, artikel jurnal, atau publikasi ilmiah, nomor halaman pada catatan kaki sebaiknya disesuaikan dengan edisi kitab yang benar-benar digunakan oleh penulis. Hal ini penting karena nomor halaman dapat berbeda antara satu edisi dengan edisi lainnya.
METODOLOGI STUDI QUR’AN
Tafsir bi al-Ma’tsur dan Tafsir bi al-Ra’yi
“Menyebar Ilmu, Menebar Kebaikan”

إرسال تعليق
Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com