Ghibah dalam Islam : Pengertian, Hukum, Contoh, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengobatinya


Ghibah atau menggunjing merupakan salah satu penyakit lisan yang sangat berbahaya. Islam tidak hanya mengatur ibadah kepada Allah سبحانه وتعالى, tetapi juga menjaga kehormatan, nama baik, dan hak sesama manusia.

Materi ini membahas pengertian ghibah, hukum ghibah dalam Islam, berbagai bentuk ghibah, keadaan yang dibolehkan untuk menyebut keburukan seseorang, penyebab seseorang terjatuh dalam ghibah, dampak buruknya, serta langkah-langkah untuk mengobati penyakit ghibah.

1. Pengertian Ghibah

Secara bahasa, ghibah berarti menyebut orang lain ketika ia tidak berada di hadapan kita, baik sesuatu yang disebutkan itu ia sukai maupun tidak ia sukai, baik berupa kebaikan maupun keburukan.

Adapun secara istilah, ghibah adalah menyebut seorang muslim ketika ia tidak hadir dengan sesuatu yang apabila ia mendengarnya, ia akan merasa tidak suka. Ghibah dapat dilakukan dengan ucapan maupun tulisan, secara terang-terangan maupun dengan sindiran.

Rasulullah ﷺ pernah menjelaskan hakikat ghibah ketika bertanya kepada para sahabat:

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia tidak sukai.”

Para sahabat kemudian bertanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang benar-benar ada pada saudaraku?” Nabi ﷺ menjawab bahwa apabila apa yang dikatakan itu memang ada padanya, maka itulah ghibah. Namun apabila tidak ada padanya, maka orang tersebut telah melakukan buhtan (dusta/tuduhan palsu).

2. Contoh dan Bentuk Ghibah

Ghibah tidak terbatas pada perkataan kasar. Berbagai macam kekurangan seseorang dapat menjadi objek ghibah apabila disebutkan ketika orang tersebut tidak hadir dan ia tidak menyukainya.

a. Menyebut kekurangan fisik

Misalnya mengatakan tentang seseorang: “Dia buta”, “dia pincang”, “dia pendek”, “perutnya besar”, atau menyebut cacat fisik lainnya dengan maksud merendahkan.

b. Menyebut kekurangan dalam agama

Misalnya mengatakan, “Dia tidak menjaga salat”, “dia meremehkan salat”, atau menyebut bentuk kekurangan lain dalam ketaatan seseorang.

c. Menyebut kekurangan akhlak

Misalnya mengatakan, “Dia bodoh”, “dia pemarah”, “dia sombong”, “dia ceroboh”, “dia tidak sabar”, “dia malas”, “dia banyak bicara”, dan sebagainya.

d. Menyebut kekurangan dalam pakaian dan penampilan

Termasuk ghibah apabila seseorang mencela pakaian, penampilan, bentuk tubuh, cara berjalan, atau keadaan seseorang dengan tujuan merendahkan.

e. Menirukan gerak-gerik orang lain

Ghibah juga dapat dilakukan tanpa banyak kata, misalnya menirukan cara berjalan, cara berbicara, gerakan tubuh, atau gaya seseorang untuk membuat orang lain tertawa atau merendahkannya.

f. Su'uzan tanpa bukti

Berprasangka buruk kepada orang lain tanpa bukti yang jelas juga termasuk penyakit hati yang berkaitan dengan ghibah. Karena itu seorang muslim harus berhati-hati dalam menilai orang lain.

g. Mendengarkan dan membiarkan majelis ghibah

Orang yang mendengar ghibah tetapi tidak berusaha menghentikannya, tidak mengingkarinya, atau tetap duduk menikmati pembicaraan tersebut juga harus berhati-hati agar tidak ikut terjerumus dalam dosa.

3. Hukum Ghibah dalam Islam

Ghibah adalah perbuatan yang haram dalam Islam. Larangan ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an, hadis Nabi ﷺ, dan kesepakatan para ulama.

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

QS. Al-Hujurat: 12

Allah سبحانه وتعالى menggambarkan ghibah dengan perumpamaan yang sangat keras: seperti memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal. Gambaran tersebut menunjukkan betapa buruk dan menjijikkannya dosa ghibah.

Rasulullah ﷺ juga memperingatkan umatnya agar tidak merusak kehormatan manusia. Pada khutbah beliau di hari Nahr, beliau menegaskan kesucian darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin.

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian.”

Karena itu, menjaga lisan bukan perkara ringan. Seorang muslim hendaknya membiasakan diri untuk tidak membicarakan kehormatan orang lain dengan sesuatu yang mereka benci.

4. Kapan Ghibah Dibolehkan?

Pada dasarnya ghibah adalah haram. Namun para ulama menjelaskan beberapa keadaan tertentu ketika menyebut keburukan seseorang dibolehkan karena adanya maslahat syar'i. Kebolehan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membuka aib atau melampiaskan kebencian.

1. Mengadukan kezaliman

Orang yang dizalimi boleh mengadukan kezaliman yang dialaminya kepada pihak yang memiliki kewenangan, seperti penguasa, hakim, atau pihak yang mampu membantu mengembalikan haknya.

Misalnya seseorang berkata, “Fulan telah menzalimi saya dan mengambil hak saya, maka saya memohon bantuan agar hak saya dikembalikan.”

Allah berfirman:

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ

QS. An-Nisa': 148

2. Meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran

Seseorang boleh menyebut kemungkaran yang dilakukan orang lain kepada pihak yang diharapkan mampu mengubahnya. Tujuannya harus benar-benar untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan keadaan kepada kebaikan, bukan untuk mempermalukan pelakunya.

Contohnya adalah seseorang meminta bantuan kepada orang yang mempunyai kemampuan menasihati atau menghentikan suatu kemungkaran.

3. Meminta fatwa atau penjelasan hukum

Seseorang boleh menyebut keadaan orang lain ketika meminta fatwa atau solusi syar'i atas masalah yang sedang dihadapinya.

Di antara contohnya adalah kisah Hindun binti Utbah رضي الله عنها yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang suaminya, Abu Sufyan, yang menurutnya memiliki sifat kikir dan tidak memberikan nafkah yang mencukupi. Nabi ﷺ kemudian memberikan petunjuk agar ia mengambil secukupnya dengan cara yang baik.

Tujuan penyebutan tersebut bukan untuk merendahkan Abu Sufyan, tetapi untuk mendapatkan solusi hukum.

4. Memperingatkan kaum muslimin dari bahaya

Menyebut keburukan seseorang dapat dibolehkan apabila tujuannya untuk melindungi orang lain dari bahaya dan memberikan nasihat yang diperlukan.

Di antaranya:

  • Menjelaskan keadaan perawi hadis yang memiliki kelemahan ketika hal tersebut diperlukan untuk menjaga keaslian hadis.
  • Memberikan nasihat kepada seseorang yang meminta pendapat mengenai calon pasangan, rekan kerja, mitra usaha, atau orang yang akan dipercayainya.
  • Menjelaskan seseorang dengan julukan yang memang sudah dikenal apabila tujuan semata-mata untuk mengenali orang tersebut, bukan untuk merendahkan.

Prinsipnya adalah: sebutkan hanya sebatas yang diperlukan dan sesuai dengan maslahat. Jika tujuan dapat tercapai tanpa menyebut keburukan, maka tidak boleh memperluas pembicaraan.

5. Penyebab Terjatuh dalam Ghibah

Ada banyak sebab dan dorongan yang menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam ghibah. Di antara yang disebutkan dalam materi ini adalah:

1. Tidak melakukan tabayun

Menilai seseorang atau suatu persoalan dengan buruk tanpa mencari bukti, memeriksa kebenaran berita, mempertimbangkan keadaan sekitar, dan melihat kenyataan yang sebenarnya dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam ghibah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

QS. Al-Hujurat: 6

2. Kemarahan

Kemarahan dapat menjadi salah satu penyebab ghibah. Ketika seseorang marah, ia terkadang mengeluarkan ucapan yang sebenarnya tidak akan ia katakan ketika dalam keadaan tenang. Kemarahan yang tidak dikendalikan dapat membuka pintu untuk menyebut kekurangan dan aib orang lain.

Karena itu, seorang muslim harus belajar mengendalikan amarah dan menahan lisan ketika emosi sedang memuncak.

3. Pengaruh lingkungan

Lingkungan yang dekat maupun jauh dapat memengaruhi seseorang. Rumah, teman, kelompok pergaulan, dan majelis pembicaraan dapat menjadi sebab seseorang terbiasa melakukan ghibah.

Seseorang yang berada dalam lingkungan yang gemar membicarakan aib orang lain dapat menirunya. Bahkan terkadang seseorang ikut ghibah hanya agar dianggap sebagai bagian dari kelompok dan menunjukkan solidaritas.

4. Hasad

Hasad dapat mendorong seseorang untuk menjatuhkan orang yang mendapatkan penghormatan, kedudukan, atau kebaikan di mata masyarakat.

Orang yang iri terkadang berusaha mengurangi kedudukan orang lain dengan menyebarkan kekurangannya sehingga kehormatan orang tersebut jatuh di mata manusia.

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu dalam transaksi, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

5. Kagum kepada diri sendiri hingga sombong

Seseorang terkadang merasa dirinya lebih tinggi, lebih mulia, lebih berilmu, atau lebih terhormat daripada orang lain. Perasaan tersebut dapat membuatnya meremehkan orang lain dan menyebut kekurangan mereka.

Kesombongan membuat seseorang sulit melihat kekurangan dirinya sendiri, tetapi sangat mudah melihat kekurangan orang lain.

6. Berusaha membersihkan diri dari tuduhan

Ada orang yang ketika dirinya dituduh memiliki suatu kekurangan justru berusaha membela diri dengan menyebut kekurangan orang lain. Ia ingin menunjukkan bahwa orang lain juga memiliki kesalahan.

Padahal membela diri tidak harus dilakukan dengan membuka aib orang lain. Seorang muslim hendaknya menjelaskan kebenaran dengan cara yang baik tanpa menjadikan orang lain sebagai sasaran celaan.

7. Mengantisipasi celaan dari orang lain

Terkadang seseorang merasa bahwa orang lain akan mencelanya terlebih dahulu. Karena takut diserang, ia mendahului dengan menceritakan kekurangan orang yang ia khawatirkan akan menyerangnya.

Cara seperti ini tetap tidak dibenarkan. Ketakutan terhadap celaan orang lain tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan ghibah.

8. Bercanda dan membuat orang lain tertawa

Ghibah juga dapat muncul dalam bentuk candaan. Seseorang menyebut kekurangan orang lain, menirukan gerakannya, atau menceritakan aibnya dengan tujuan membuat orang lain tertawa.

Nabi ﷺ memperingatkan bahwa seseorang terkadang mengucapkan satu kata yang dianggapnya ringan, tetapi akibatnya sangat berat di sisi Allah.

9. Tidak tepat dalam menggambarkan suatu keadaan

Seseorang terkadang melihat orang lain sedang mengalami kesulitan, musibah, atau keadaan tertentu. Karena merasa iba atau marah, ia ingin menjelaskan keadaan tersebut kepada orang lain.

Namun apabila penjelasannya tidak tepat, kemudian ia menyebut nama, sifat, keadaan, atau latar belakang orang tersebut dengan cara yang tidak ia sukai, maka pembicaraan itu dapat berubah menjadi ghibah.

Karena itu, ketepatan dalam memilih kata sangat penting. Jangan sampai tujuan awalnya adalah menjelaskan keadaan, tetapi akhirnya berubah menjadi membuka aib.

10. Tidak membela orang yang menjadi sasaran ghibah

Ketika ghibah dilakukan di suatu majelis, masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk tidak membiarkannya berkembang. Membiarkan orang-orang terus membicarakan aib saudaranya dapat menyebabkan keburukan menyebar di tengah masyarakat.

Karena itu, orang yang mendengar ghibah hendaknya mengingkari dengan cara yang bijaksana, menghentikan pembicaraan, mengalihkan pembicaraan, atau meninggalkan majelis apabila diperlukan.

6. Dampak dan Akibat Ghibah

Ghibah memiliki dampak yang sangat berbahaya, baik bagi pelakunya maupun bagi masyarakat. Di antara akibat buruk yang dijelaskan dalam materi adalah:

1. Hati menjadi keras

Orang yang banyak berbicara tanpa mengingat Allah dan terbiasa membicarakan kehormatan manusia dapat mengalami kekerasan hati.

فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

QS. Az-Zumar: 22

Hati yang keras membuat seseorang semakin jauh dari nasihat dan sulit menerima kebenaran.

2. Mendapat kemurkaan Allah

Ghibah merupakan pelanggaran terhadap kehormatan seorang muslim. Orang yang terbiasa melakukannya berarti telah melampaui batas yang ditetapkan Allah dan dapat mendatangkan kemurkaan-Nya.

Nabi ﷺ memperingatkan bahwa seseorang dapat mengucapkan sebuah kalimat tanpa menyadari akibatnya, sementara kalimat tersebut menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam kebinasaan.

3. Azab yang berat, termasuk di alam kubur

Dalam hadis disebutkan tentang dua orang yang mendapatkan azab kubur. Salah satu sebabnya adalah tidak menjaga diri dari air kencing. Hadis tersebut menunjukkan bahwa terdapat dosa-dosa yang dapat mendatangkan azab apabila tidak ditaubati.

Ghibah juga sangat berbahaya karena berkaitan dengan hak manusia. Nabi ﷺ menjelaskan tentang orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa salat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga pernah mencela, menzalimi, atau merugikan orang lain. Kebaikannya dapat diberikan kepada orang-orang yang pernah dizaliminya.

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ؟

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa orang yang bangkrut di antara umatnya adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa salat, puasa, dan zakat, tetapi juga membawa dosa karena mencela dan menzalimi manusia. Kebaikannya kemudian diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya.

4. Menimbulkan perpecahan dan permusuhan

Ghibah dapat berkembang menjadi perkataan dusta. Dusta kemudian melahirkan fitnah, perselisihan, saling menjauh, pemutusan hubungan, bahkan perpecahan.

Karena itu, menjaga lisan merupakan salah satu jalan untuk menjaga persatuan masyarakat.

7. Cara Mengobati Penyakit Ghibah

1. Menumbuhkan ketakwaan kepada Allah

Langkah pertama untuk mengobati ghibah adalah mendidik jiwa agar selalu merasa diawasi Allah. Kesadaran bahwa setiap perkataan dicatat akan membantu seseorang menjaga lisannya.

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

QS. Al-Hujurat: 12

2. Muhasabah dan memperhitungkan setiap ucapan

Seorang muslim hendaknya membiasakan diri memeriksa setiap perkataan sebelum mengucapkannya. Jangan sampai sesuatu yang dianggap kecil ternyata menjadi dosa besar.

Allah berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

QS. Qaf: 18

Tidak ada ucapan yang keluar begitu saja. Semuanya berada dalam pengawasan dan pencatatan.

3. Tabayun sebelum menilai dan menyebarkan berita

Jangan terburu-buru mempercayai berita tentang seseorang. Periksa sumbernya, pahami keadaan sebenarnya, dan jangan menyebarkan sesuatu yang belum jelas.

Allah mengingatkan:

فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

QS. Al-Hujurat: 6

4. Mengendalikan amarah

Kemarahan merupakan salah satu jalan yang dapat membawa seseorang kepada ghibah. Karena itu, ketika marah, seorang muslim harus menahan lisannya, menenangkan diri, dan tidak membalas keburukan dengan keburukan.

Allah memuji orang-orang yang mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan manusia.

5. Mencegah ghibah di tengah masyarakat

Masyarakat tidak boleh membiarkan ghibah berkembang menjadi kebiasaan. Orang yang mendengar ghibah hendaknya berusaha menghentikannya dengan cara yang bijaksana.

Di antara bentuknya adalah:

  • Tidak menikmati dan ikut menanggapi pembicaraan ghibah.
  • Menasihati orang yang sedang melakukan ghibah.
  • Mengalihkan pembicaraan kepada perkara yang bermanfaat.
  • Membela kehormatan seorang muslim yang sedang dizalimi.
  • Meninggalkan majelis apabila ghibah tetap diteruskan.

Nabi ﷺ mengajarkan pentingnya membela kehormatan seorang muslim. Orang yang menolong saudaranya pada saat kehormatannya direndahkan akan mendapatkan pertolongan Allah.

6. Selalu mengingat akibat ghibah di dunia dan akhirat

Salah satu obat paling penting adalah selalu mengingat akibat ghibah. Ghibah bukan hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga dapat merusak hati dan mendatangkan pertanggungjawaban di akhirat.

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

QS. Adz-Dzariyat: 55

8. Pelajaran Penting dari Materi Ghibah

  1. Ghibah adalah menyebut saudara kita dengan sesuatu yang tidak ia sukai ketika ia tidak hadir.
  2. Ghibah hukumnya haram berdasarkan Al-Qur'an, hadis, dan kesepakatan ulama.
  3. Ghibah dapat dilakukan melalui ucapan, tulisan, isyarat, gerakan, maupun peniruan.
  4. Tidak semua penyebutan kekurangan seseorang termasuk ghibah yang haram. Dalam kondisi tertentu, penyebutan dapat dibolehkan apabila ada kebutuhan syar'i yang benar.
  5. Mengadukan kezaliman, meminta fatwa, memperingatkan dari bahaya, dan meminta nasihat dapat menjadi alasan yang dibolehkan selama dilakukan sesuai kebutuhan.
  6. Tidak melakukan tabayun, marah, pengaruh lingkungan, hasad, kesombongan, membela diri, takut dicela, bercanda, dan ketidaktepatan dalam berbicara termasuk sebab seseorang terjatuh dalam ghibah.
  7. Ghibah dapat menyebabkan kerasnya hati, kemurkaan Allah, kerugian di akhirat, permusuhan, dan perpecahan.
  8. Obat ghibah antara lain memperkuat takwa, melakukan muhasabah, melakukan tabayun, mengendalikan amarah, mencegah ghibah di masyarakat, dan selalu mengingat akibatnya di dunia dan akhirat.

Penutup

Ghibah sering kali dimulai dari sesuatu yang dianggap ringan: sebuah komentar, candaan, cerita tentang seseorang, atau pembicaraan di sebuah majelis. Namun dalam pandangan syariat, kehormatan seorang muslim memiliki kedudukan yang sangat tinggi.

Karena itu, marilah kita menjaga lisan, membiasakan tabayun, menghindari prasangka buruk, dan tidak menjadikan aib orang lain sebagai bahan pembicaraan. Jika kita mendengar ghibah, berusahalah menghentikannya dengan cara yang bijaksana.

Semoga Allah سبحانه وتعالى membersihkan hati dan lisan kita dari ghibah, fitnah, hasad, dan seluruh penyakit hati, serta menjadikan kita orang-orang yang menjaga kehormatan saudara sesama muslim. Aamiin.

Referensi materi: Terjemahan dan penyusunan berdasarkan materi berbahasa Arab pada halaman 297–306 yang membahas الغيبة (Al-Ghibah) dalam bab Muhasabah An-Nafs.

Sumber : في نور الإسلام — محمود أبو رية
Jilid: الأول — Jilid Pertama


Sumber: في نور الإسلام — محمود أبو رية
Jilid: الأول — Jilid Pertama

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama