STUDI TAFSIR AL-MUNIR (MARĀḤ LABĪD) Karya Imam Nawawi al-Bantani : Corak Sufi dan Metodologinya dalam Penafsiran Kisah Nabi Khidir


MAKALAH
MATA KULIAH : STUDI TAFSIR AL-QUR'AN DI INDONESIA

STUDI TAFSIR AL-MUNIR
(MARĀḤ LABĪD)
Karya Imam Nawawi al-Bantani :
Corak Sufi dan Metodologinya dalam Penafsiran Kisah Nabi Khidir


Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Studi Tafsir Al-Qur'an di Indonesia


Program Pascasarjana (S2)
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT)
STIQ

Abstrak

Makalah ini membahas Tafsir Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd yang juga dikenal dalam tradisi keilmuan sebagai Tafsir al-Munir karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani. Kajian diarahkan secara khusus untuk menganalisis metodologi penafsiran dan corak sufistik yang tampak dalam penafsiran terhadap kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam Q.S. al-Kahf ayat 60–82. Kajian ini penting dalam konteks studi tafsir Al-Qur'an di Indonesia karena Nawawi al-Bantani merupakan salah satu ulama Nusantara abad ke-19 yang karya tafsirnya ditulis dalam bahasa Arab dan memiliki pengaruh besar dalam tradisi keilmuan pesantren.

Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sumber utama penelitian adalah Tafsir Marāḥ Labīd, sedangkan sumber pendukung berupa penelitian akademik mengenai biografi Nawawi al-Bantani, metodologi tafsir, tasawuf, dan perkembangan tafsir Nusantara. Hasil kajian menunjukkan bahwa Marāḥ Labīd tidak tepat dipahami sebagai tafsir sufi murni. Tafsir tersebut memadukan penjelasan bahasa, riwayat, fikih, teologi, aspek pendidikan dan dimensi spiritual. Namun demikian, latar belakang Nawawi sebagai ulama yang memiliki perhatian besar terhadap tasawuf memberikan nuansa sufistik pada sejumlah penafsiran.

Dalam kisah Nabi Khidir, dimensi sufistik terutama dapat dibaca melalui tema keterbatasan pengetahuan manusia, adab seorang murid kepada guru, kesabaran dalam menghadapi perkara yang belum diketahui hikmahnya, serta pengakuan bahwa ilmu manusia berada di bawah ilmu Allah. Kisah tersebut juga memperlihatkan bahwa pengalaman spiritual tidak dapat dipisahkan dari syariat, adab dan ketundukan kepada Allah.

Kata kunci: Nawawi al-Bantani, Marāḥ Labīd, Tafsir al-Munir, tafsir Nusantara, tasawuf, Nabi Khidir, metodologi tafsir.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam yang selalu terbuka untuk dikaji dari berbagai perspektif keilmuan. Perkembangan masyarakat, perbedaan lingkungan sosial dan budaya, serta keragaman latar belakang keilmuan para mufasir melahirkan berbagai corak dan metode tafsir. Fenomena tersebut juga terjadi di Nusantara. Sejarah tafsir di Indonesia menunjukkan adanya kesinambungan antara tradisi tafsir Timur Tengah dengan pengalaman intelektual ulama Nusantara.

Salah satu tokoh penting dalam sejarah intelektual Islam Nusantara adalah Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani. Ia merupakan ulama asal Tanara, Banten, yang kemudian menetap dan mengembangkan aktivitas keilmuannya di Makkah. Karya-karyanya meliputi berbagai bidang keislaman, antara lain tafsir, fikih, akidah, hadis dan tasawuf.

Dalam bidang tafsir, karya yang paling terkenal adalah Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd. Dalam sejumlah literatur Indonesia kitab tersebut juga dikenal sebagai Tafsir al-Munir. NU Online menjelaskan bahwa Marāḥ Labīd atau al-Tafsir al-Munir merupakan karya tafsir Syekh Nawawi Banten dan termasuk karya penting ulama Nusantara yang ditulis dalam bahasa Arab.¹

Hal ini perlu dibedakan dari al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj karya Wahbah al-Zuhaili. Tafsir karya Wahbah al-Zuhaili merupakan karya abad ke-20 dan berbeda dengan Marāḥ Labīd karya Nawawi al-Bantani.²

Kajian terhadap Marāḥ Labīd menarik karena kitab ini tidak hanya menghadirkan penjelasan tekstual terhadap ayat, tetapi juga memperlihatkan kekayaan keilmuan Nawawi. Dalam penafsirannya terdapat aspek bahasa, riwayat, fikih, teologi, kisah dan dimensi moral-spiritual.

Salah satu bagian Al-Qur'an yang menarik dikaji adalah kisah pertemuan Nabi Musa dengan seorang hamba Allah yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai Nabi Khidir, sebagaimana terdapat dalam Q.S. al-Kahf ayat 60–82. Kisah tersebut mengandung persoalan epistemologis yang sangat mendalam: bagaimana manusia memperoleh pengetahuan, apa batas pengetahuan manusia, bagaimana hubungan ilmu lahir dan ilmu batin, dan bagaimana seorang pencari ilmu seharusnya bersikap terhadap guru.

Dalam perspektif studi tafsir, kisah tersebut juga memungkinkan analisis mengenai corak sufistik Nawawi. Akan tetapi, penyebutan corak sufi harus dilakukan secara kritis. Penelitian akademik menunjukkan adanya perdebatan apakah Marāḥ Labīd dapat dikategorikan sebagai tafsir sufi atau tidak. Sebagian penelitian melihat adanya nuansa sufistik, sedangkan penelitian lain menekankan dominasi metode bahasa dan penafsiran zahir.³

Karena itu, makalah ini tidak bermaksud mengategorikan seluruh Marāḥ Labīd sebagai tafsir sufi secara eksklusif. Sebaliknya, kajian ini berusaha melihat bagaimana unsur spiritual dan sufistik berinteraksi dengan metode tafsir yang digunakan Nawawi al-Bantani.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana biografi intelektual Syekh Nawawi al-Bantani?
  2. Bagaimana karakteristik Tafsir Marāḥ Labīd atau Tafsir al-Munir?
  3. Bagaimana metodologi penafsiran Nawawi al-Bantani?
  4. Bagaimana corak sufistik dalam Marāḥ Labīd?
  5. Bagaimana Nawawi al-Bantani menafsirkan kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir?
  6. Apa relevansi penafsiran tersebut bagi studi tafsir Al-Qur'an di Indonesia?

C. Tujuan Penelitian

  1. Menjelaskan biografi intelektual Nawawi al-Bantani.
  2. Mendeskripsikan karakteristik Marāḥ Labīd.
  3. Menganalisis metode dan sumber penafsiran Nawawi.
  4. Menganalisis nuansa sufistik dalam tafsir Nawawi.
  5. Mengkaji penafsiran kisah Nabi Khidir dalam Q.S. al-Kahf.
  6. Menjelaskan relevansi pemikiran Nawawi bagi studi tafsir Nusantara.

D. Metodologi Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Data utama diperoleh melalui kajian terhadap Tafsir Marāḥ Labīd karya Nawawi al-Bantani, khususnya penafsiran Q.S. al-Kahf ayat 60–82. Data sekunder diperoleh dari buku, artikel jurnal, skripsi, tesis dan kajian akademik mengenai tafsir Nusantara, Nawawi al-Bantani, metodologi tafsir dan tasawuf.

Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif-analitis. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan latar belakang, struktur dan metode tafsir. Sementara pendekatan analitis digunakan untuk mengkaji cara Nawawi menjelaskan ayat dan untuk mengidentifikasi unsur-unsur spiritual yang muncul dalam penafsirannya.

Kajian ini juga menggunakan pendekatan hermeneutis secara terbatas, yaitu dengan memperhatikan hubungan antara teks Al-Qur'an, tradisi keilmuan yang menjadi rujukan Nawawi, dan konteks intelektual Nusantara.

BAB II
BIOGRAFI DAN LATAR INTELEKTUAL NAWAWI AL-BANTANI

A. Biografi Syekh Nawawi al-Bantani

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani al-Jawi merupakan salah satu ulama Nusantara yang mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan keilmuan Islam. Ia lahir di Tanara, Banten, pada tahun 1813 M. Lingkungan keluarga dan masyarakat Banten yang kuat dengan tradisi keislaman menjadi salah satu faktor penting pembentukan intelektualnya.

Sejak usia muda, Nawawi telah memperoleh pendidikan agama. Perjalanan keilmuannya kemudian membawanya ke Makkah. Di kota suci tersebut ia mempelajari berbagai cabang ilmu Islam dan kemudian menjadi salah satu ulama yang memiliki reputasi luas.

Keistimewaan Nawawi terletak pada keluasan disiplin ilmu yang dikuasainya. Ia tidak hanya menulis tafsir, tetapi juga karya dalam bidang fikih, tauhid, tasawuf, akhlak dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Hal tersebut berpengaruh terhadap karakter Marāḥ Labīd.

Dengan demikian, ketika membaca Tafsir Nawawi, pembaca tidak cukup hanya melihatnya sebagai produk seorang mufasir, tetapi juga sebagai produk seorang ulama multidisipliner. Penafsiran ayat sering kali memperlihatkan hubungan antara bahasa, fikih, akidah, hadis dan pembinaan spiritual.

B. Latar Belakang Tasawuf Nawawi

Nawawi dikenal sebagai ulama yang memiliki perhatian kuat terhadap tasawuf dan pembinaan akhlak. Salah satu karya tasawufnya adalah Salālim al-Fuḍalā’ Syarḥ Manẓūmah Hidāyah al-Adzkiyā’. Ia juga dikenal melalui karya Nashā’iḥ al-‘Ibād, yang banyak digunakan dalam tradisi pesantren.

Latar belakang tersebut penting untuk memahami mengapa dalam sejumlah ayat terdapat penekanan terhadap aspek batin, akhlak dan hubungan manusia dengan Allah. Namun, corak sufistik tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka syariat.

Kajian mengenai sufisme dalam Marāḥ Labīd menunjukkan bahwa hubungan antara karya tasawuf Nawawi dan karya tafsirnya merupakan persoalan yang menarik. Sebuah penelitian mengenai “Sufisme Syekh Nawawi dalam Tafsir Marāḥ Labīd” secara khusus mempertanyakan sejauh mana ajaran tasawuf masuk ke dalam tafsir tersebut.⁴

C. Karya-Karya Nawawi al-Bantani

Nawawi menghasilkan banyak karya. Di antara karya yang sering dikaitkan dengan warisan intelektualnya adalah:

  • Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd dalam bidang tafsir;
  • Nashā’iḥ al-‘Ibād dalam bidang akhlak dan spiritualitas;
  • Salālim al-Fuḍalā’ dalam bidang tasawuf;
  • Qāmi‘ al-Thugyān dalam bidang akidah;
  • Mirqāt Shu‘ūd al-Taṣdīq dan berbagai karya syarah lainnya.

Produktivitas tersebut memperlihatkan bahwa Nawawi tidak bekerja dalam satu disiplin ilmu secara terpisah. Antara fikih, akidah, tafsir, tasawuf dan akhlak terdapat hubungan yang kuat.

D. Tafsir Marāḥ Labīd atau Tafsir al-Munir

Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd merupakan karya tafsir lengkap terhadap Al-Qur'an. Dalam tradisi Indonesia karya ini sering disebut Tafsir al-Munir atau Tafsir Nawawi.

NU Online menyebut kitab tersebut sebagai salah satu tafsir penting karya ulama Nusantara dan menjelaskan bahwa Nawawi menggunakan metode yang ringkas tetapi tetap berusaha mencakup berbagai aspek penafsiran.⁵

Salah satu karakteristiknya adalah penyebutan informasi mengenai surah, termasuk status Makkiyah atau Madaniyah, jumlah ayat dan informasi pendukung lainnya. Dalam sejumlah bagian Nawawi juga mengemukakan asbāb al-nuzūl, analisis bahasa, hadis dan riwayat.

Dengan karakter tersebut, Marāḥ Labīd dapat dipahami sebagai tafsir yang memiliki orientasi tradisional, tetapi kaya dengan persinggungan berbagai disiplin ilmu.

BAB III
METODOLOGI TAFSIR MARĀḤ LABĪD

A. Sumber-Sumber Penafsiran

Dalam memahami metodologi Nawawi, penting untuk membedakan antara sumber penafsiran dan teknik penyajian. Dari sisi sumber, Nawawi memanfaatkan tradisi tafsir klasik yang telah berkembang sebelum dirinya.

Di antara kitab yang menjadi rujukan penting dalam penyusunan Marāḥ Labīd adalah karya-karya tafsir seperti Mafātīḥ al-Ghaib karya Fakhr al-Din al-Razi, al-Sirāj al-Munīr karya al-Khatib al-Syarbini, al-Irsyād karya Abu al-Su‘ud dan karya tafsir lainnya.⁶

Penggunaan karya-karya tersebut menunjukkan bahwa Nawawi tidak menempatkan dirinya sebagai mufasir yang terputus dari tradisi sebelumnya. Ia justru meneruskan, memilih, meringkas dan mengolah warisan tafsir klasik.

B. Metode Ijmali

Salah satu karakter penting Marāḥ Labīd adalah penyajian penafsiran yang relatif ringkas. Karena itu sejumlah penelitian mengategorikannya sebagai tafsir dengan metode ijmali. Penafsiran dilakukan dengan menjelaskan makna ayat secara umum dan langsung kepada kandungan utama ayat.

Metode ijmali memberikan keuntungan karena pembaca tidak selalu dihadapkan pada uraian yang sangat panjang. Namun, pada bagian tertentu Nawawi dapat memberikan uraian yang lebih luas ketika persoalan ayat menuntut penjelasan lebih mendalam.

C. Unsur Tahlili

Selain karakter ijmali, terdapat pula unsur tahlili. Nawawi menjelaskan kata-kata tertentu, struktur kalimat, riwayat, qira'at, hadis dan persoalan fikih yang berhubungan dengan ayat.

Oleh karena itu, mengategorikan Marāḥ Labīd secara mutlak hanya sebagai ijmali atau hanya sebagai tahlili dapat menyederhanakan karakter kitab tersebut. Beberapa kajian memang menyebut adanya perpaduan antara teknik ijmali dan tahlili.⁷

D. Pendekatan Kebahasaan

Bahasa menjadi salah satu instrumen utama dalam penafsiran Nawawi. Makna suatu ayat sering kali dimulai dengan penjelasan terhadap kata atau susunan kalimat.

Pendekatan kebahasaan tersebut sangat penting karena Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab. Dengan memahami akar kata, hubungan antarkata dan konteks kalimat, mufasir dapat menjelaskan makna lahiriah ayat sebelum masuk kepada persoalan yang lebih luas.

E. Tafsir Berbasis Riwayat

Nawawi juga menggunakan riwayat dalam penafsirannya. Riwayat dari Nabi, sahabat dan tabi'in menjadi bagian penting dalam tradisi tafsir klasik. Hal ini memperlihatkan keterikatan Marāḥ Labīd dengan tradisi tafsir bi al-ma'tsur.

Namun, penggunaan riwayat tidak berarti bahwa seluruh penafsiran Nawawi hanya merupakan reproduksi riwayat. Ia tetap melakukan pemilihan, penjelasan dan pengolahan terhadap bahan-bahan tafsir yang diwarisinya.

F. Corak Fikih

Nawawi merupakan ulama yang kuat dalam tradisi fikih Syafi'i. Oleh karena itu, ketika menjelaskan ayat-ayat hukum, kecenderungan mazhab Syafi'i dapat ditemukan.

Corak fikih ini menjadi bukti bahwa Marāḥ Labīd tidak dapat dikategorikan sebagai tafsir sufi secara tunggal. Ia merupakan tafsir multidimensional yang mempertemukan beberapa bidang keilmuan.

BAB IV
CORAK SUFI DALAM TAFSIR MARĀḤ LABĪD

A. Pengertian Corak Sufi

Tafsir bercorak sufi adalah penafsiran Al-Qur'an yang memberikan perhatian khusus terhadap dimensi spiritual, penyucian jiwa, kedekatan manusia kepada Allah, akhlak dan makna batiniah ayat.

Dalam studi tafsir, perlu dibedakan antara tafsir sufi nazari dan tafsir sufi isyari. Tafsir sufi nazari biasanya dibangun berdasarkan teori metafisika tertentu, sedangkan tafsir isyari berusaha menemukan isyarat spiritual dari ayat tanpa meninggalkan makna zahir dan prinsip syariat.

Dalam konteks Nawawi al-Bantani, corak sufistik lebih tepat dipahami sebagai nuansa spiritual yang menyertai penafsiran, bukan sebagai satu- satunya metode yang digunakan sepanjang tafsir.

B. Perdebatan tentang Corak Sufistik Marāḥ Labīd

Kajian akademik memperlihatkan adanya perbedaan pendapat. Sebagian peneliti menilai Marāḥ Labīd memiliki corak tasawuf, terutama karena latar belakang Nawawi dan adanya penafsiran mengenai tema ma'rifatullah serta pembinaan jiwa.⁸

Namun, penelitian lain menekankan bahwa Nawawi tetap mempertahankan makna zahir ayat dan tidak menjadikan Marāḥ Labīd sebagai tafsir sufi isyari secara murni. Kajian kritis tentang Tafsir Nusantara bahkan menyebut bahwa meskipun terdapat rujukan terhadap tradisi tasawuf, penafsiran Nawawi tetap banyak bergerak pada makna zahir.⁹

Kesimpulan metodologis: Marāḥ Labīd lebih tepat disebut sebagai tafsir yang memiliki nuansa sufistik daripada tafsir sufi murni. Corak sufistiknya berinteraksi dengan bahasa, fikih, akidah, riwayat dan penafsiran rasional.

C. Unsur-Unsur Sufistik

Beberapa unsur sufistik yang dapat diamati antara lain:

  1. Tazkiyat al-nafs, yaitu penyucian jiwa;
  2. Adab, khususnya adab seorang pencari ilmu;
  3. Tawakal, yaitu menyerahkan hasil kepada Allah;
  4. Sabar, khususnya dalam menghadapi ujian;
  5. Ma'rifatullah, yaitu pengenalan terhadap Allah;
  6. Tawadhu', yaitu kerendahan hati di hadapan ilmu;
  7. Kesadaran terhadap keterbatasan manusia.

D. Tasawuf dan Syariat

Salah satu karakter penting pemikiran Nawawi adalah tidak memisahkan tasawuf dari syariat. Spiritualitas bukan alasan untuk meninggalkan ketentuan agama.

Dalam konteks ini, corak sufistik Nawawi lebih dekat kepada tasawuf akhlaki dan amali. Nilai spiritual diarahkan kepada perubahan perilaku, peningkatan kualitas ibadah dan pembentukan akhlak.

BAB V
PENAFSIRAN KISAH NABI KHIDIR

A. Kisah Nabi Musa dan Khidir dalam Al-Qur'an

Kisah Nabi Musa dan Khidir terdapat dalam Q.S. al-Kahf ayat 60–82. Kisah dimulai ketika Musa melakukan perjalanan untuk mencari seorang hamba Allah yang telah diberi ilmu khusus oleh Allah.

Al-Qur'an menggambarkan perjalanan tersebut sebagai proses pencarian ilmu. Musa, seorang nabi dan rasul, tetap diperintahkan untuk belajar. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan tinggi seseorang tidak menjadikan dirinya mengetahui seluruh ilmu.

Allah berfirman:

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِفَتَاهُ لَا أَبْرَحُ حَتَّىٰ أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا
“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada pembantunya, ‘Aku tidak akan berhenti berjalan sebelum sampai ke pertemuan dua laut atau aku akan berjalan bertahun-tahun.’”
(QS. al-Kahf [18]:60)

B. Perjalanan Mencari Ilmu

Perjalanan Musa merupakan simbol penting dalam epistemologi Islam. Pengetahuan tidak selalu diperoleh melalui satu jalur. Manusia perlu berusaha, bertanya, melakukan perjalanan, berguru dan membuka diri terhadap pengalaman intelektual.

Dalam perspektif spiritual, perjalanan tersebut juga merupakan perjalanan jiwa. Seorang pencari ilmu harus meninggalkan rasa cukup terhadap pengetahuan yang dimilikinya.

Di sinilah kisah Musa dan Khidir memiliki relevansi yang kuat bagi pendidikan Islam. Ilmu tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga adab dan kesabaran.

C. Pertemuan Musa dengan Khidir

Ketika Musa bertemu dengan Khidir, ia meminta izin untuk mengikuti dan belajar kepadanya.

قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Musa berkata kepadanya, ‘Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku sebagian dari apa yang telah diajarkan kepadamu sebagai petunjuk?’”
(QS. al-Kahf [18]:66)

Ayat ini menunjukkan adab yang sangat tinggi. Musa tidak memerintah, tetapi meminta izin. Ia juga mengakui bahwa Khidir mempunyai pengetahuan yang telah Allah ajarkan kepadanya.

Dalam konteks tasawuf, sikap tersebut merupakan bentuk tawadhu' ilmiah. Seorang pencari ilmu harus mampu menanggalkan kesombongan intelektual.

D. Syarat Kesabaran

Khidir kemudian memberikan peringatan bahwa Musa tidak akan mampu bersabar terhadap apa yang belum ia ketahui.

قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
“Dia berkata, ‘Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku.’”
(QS. al-Kahf [18]:67)

Kesabaran dalam kisah ini tidak hanya berarti menahan emosi. Kesabaran juga berarti menahan diri untuk tidak tergesa-gesa memberikan penilaian terhadap sesuatu yang belum dipahami secara utuh.

Secara epistemologis, ayat ini memberikan pelajaran bahwa pengetahuan manusia bersifat terbatas. Seseorang dapat melihat fakta lahiriah, sementara Allah mengetahui keseluruhan hikmah yang berada di baliknya.

E. Peristiwa Perahu

Peristiwa pertama adalah tindakan Khidir merusak perahu milik orang miskin. Secara lahiriah, tindakan tersebut tampak sebagai perbuatan yang merugikan.

Musa kemudian mempertanyakannya. Namun pada akhir kisah dijelaskan bahwa perahu tersebut hendak dirampas oleh seorang raja yang mengambil setiap perahu yang baik.

Peristiwa ini menunjukkan perbedaan antara pengetahuan terhadap fenomena lahiriah dan pengetahuan terhadap akibat yang belum terjadi. Musa melihat kerusakan perahu, sedangkan Khidir mengetahui adanya bahaya yang lebih besar.

F. Peristiwa Anak

Peristiwa kedua adalah tindakan Khidir terhadap seorang anak yang menjadi bagian paling sulit dari kisah tersebut. Musa kembali mempertanyakan tindakan tersebut.

Pada bagian ini terdapat pelajaran penting mengenai keterbatasan perspektif manusia. Namun ayat ini harus dipahami secara hati-hati: tindakan Khidir merupakan bagian dari kisah kenabian yang diberi penjelasan langsung oleh Allah dan tidak dapat dijadikan legitimasi bagi manusia biasa untuk melakukan tindakan serupa.

G. Peristiwa Dinding

Peristiwa ketiga adalah ketika Khidir memperbaiki sebuah dinding tanpa meminta imbalan. Musa mempertanyakan mengapa pekerjaan tersebut tidak dilakukan dengan meminta upah.

Kemudian Khidir menjelaskan bahwa di bawah dinding tersebut terdapat harta milik dua anak yatim dan ayah mereka adalah orang saleh.

Di sini terlihat bahwa kebaikan seseorang dapat menjadi sebab terpeliharanya generasi setelahnya. Kesalehan memiliki dampak sosial dan spiritual yang melampaui kehidupan individual.

BAB VI
ANALISIS CORAK SUFI DALAM PENAFSIRAN KISAH KHIDIR

A. Epistemologi: Keterbatasan Pengetahuan Manusia

Tema paling kuat dalam kisah Musa dan Khidir adalah keterbatasan pengetahuan manusia. Musa adalah nabi, tetapi tetap belajar kepada hamba Allah yang diberi ilmu tertentu.

Hal tersebut memberikan dasar epistemologis bahwa manusia tidak boleh menganggap pengetahuannya sebagai pengetahuan mutlak.

Dalam perspektif spiritual, kesadaran akan keterbatasan tersebut melahirkan tawadhu'. Semakin luas ilmu seseorang, seharusnya semakin kuat kesadarannya bahwa ilmu Allah tidak terbatas.

B. Adab Murid kepada Guru

Musa berkata, “Bolehkah aku mengikutimu?” Kalimat tersebut menunjukkan bahwa proses pendidikan dimulai dengan adab.

Dalam tradisi pesantren Nusantara, konsep adab kepada guru menjadi salah satu nilai pendidikan yang sangat penting. Warisan pemikiran Nawawi al-Bantani turut memperkuat tradisi tersebut.

Dalam perspektif tasawuf, ilmu yang tidak disertai adab dapat berubah menjadi kesombongan. Oleh karena itu, pencarian ilmu harus disertai ketundukan kepada kebenaran.

C. Sabar dalam Proses Ilmu

Kisah Khidir memperlihatkan bahwa ilmu tidak selalu dapat diperoleh secara cepat. Seorang pelajar perlu melalui proses panjang.

Sabar memiliki dua dimensi. Pertama, sabar secara psikologis dalam menghadapi kesulitan belajar. Kedua, sabar secara epistemologis dalam menunda kesimpulan sampai tersedia informasi yang cukup.

D. Relasi Zahir dan Batin

Tiga peristiwa dalam kisah Khidir menunjukkan perbedaan antara penampilan lahiriah dan hikmah yang berada di baliknya.

Peristiwa Penampilan Lahiriah Hikmah
Perahu Kerusakan Perlindungan dari perampasan
Anak Peristiwa yang sulit dipahami Penjelasan mengenai masa depan keluarga
Dinding Pekerjaan tanpa upah Perlindungan harta anak yatim

Namun konsep zahir dan batin dalam kisah ini tidak boleh digunakan untuk membatalkan syariat. Dimensi batin harus tetap berada dalam kerangka wahyu.

E. Tawakal dan Ketundukan kepada Allah

Kisah Khidir mengarahkan manusia kepada kesadaran bahwa Allah memiliki pengetahuan yang sempurna. Manusia diperintahkan berusaha, tetapi tidak menguasai seluruh akibat dari usahanya.

Inilah salah satu fondasi spiritual tawakal: manusia melakukan usaha secara maksimal, kemudian menyerahkan hasil akhir kepada Allah.

F. Hikmah sebagai Dimensi Spiritual

Kisah Nabi Khidir juga menunjukkan bahwa hikmah tidak selalu tampak secara langsung. Sesuatu yang secara lahiriah terlihat tidak menyenangkan dapat memiliki akibat yang baik dalam keseluruhan rangkaian peristiwa.

Dalam konteks sufistik, manusia diajak untuk tidak hanya melihat peristiwa secara parsial. Ia perlu mengembangkan kesadaran bahwa kehidupan memiliki dimensi yang lebih luas daripada apa yang dapat ditangkap oleh indera.

BAB VII
RELEVANSI BAGI STUDI TAFSIR AL-QUR'AN DI INDONESIA

A. Marāḥ Labīd sebagai Warisan Tafsir Nusantara

Marāḥ Labīd memiliki posisi penting dalam sejarah tafsir Nusantara. Karya tersebut menunjukkan bahwa ulama Nusantara tidak hanya menjadi konsumen keilmuan Islam dari Timur Tengah, tetapi juga mampu menghasilkan karya yang digunakan dalam jaringan keilmuan Islam yang lebih luas.

Keberadaan karya berbahasa Arab tersebut juga memperlihatkan hubungan erat antara tradisi intelektual Nusantara dengan Makkah.

B. Pengaruh terhadap Tradisi Pesantren

Tafsir Nawawi menjadi bagian dari khazanah kitab yang dipelajari dalam tradisi pendidikan Islam. Kekuatan kitab ini terletak pada kemampuannya menggabungkan penjelasan Al-Qur'an dengan berbagai disiplin keilmuan.

Hal ini sejalan dengan karakter pendidikan pesantren yang tidak memisahkan fikih, akidah, tafsir, hadis dan tasawuf secara mutlak.

C. Relevansi dengan Pendidikan Modern

Kisah Musa dan Khidir sangat relevan dengan dunia pendidikan modern. Dalam lingkungan akademik, mahasiswa perlu memiliki keberanian untuk bertanya tetapi sekaligus memiliki kerendahan hati dalam menerima pengetahuan.

Kisah tersebut juga mengajarkan pentingnya literasi epistemologis: seorang mahasiswa harus mengetahui batas pengetahuannya sendiri. Tidak semua informasi yang belum dipahami dapat langsung dinilai salah.

D. Relevansi di Era Digital

Era digital memberikan akses pengetahuan yang sangat luas. Namun kelimpahan informasi tidak selalu berarti kedalaman ilmu.

Kisah Musa dan Khidir memberikan pelajaran bahwa pengetahuan membutuhkan guru, proses, verifikasi, kesabaran dan adab.

Mahasiswa studi Al-Qur'an perlu membedakan antara informasi, opini, interpretasi dan pengetahuan yang mempunyai dasar ilmiah.

E. Kritik terhadap Kesombongan Intelektual

Kisah tersebut juga dapat dibaca sebagai kritik terhadap kesombongan intelektual. Seorang yang menguasai banyak ilmu tetap mempunyai batas.

Prinsip ini sangat relevan dalam dunia akademik. Perbedaan pendapat tidak selalu berarti salah satu pihak tidak berilmu. Bisa jadi masing- masing bekerja berdasarkan data, metode dan perspektif yang berbeda.

BAB VIII
ANALISIS KRITIS METODOLOGI

A. Kelebihan

  1. Berakar pada tradisi tafsir klasik. Nawawi memiliki hubungan kuat dengan khazanah tafsir sebelumnya.
  2. Ringkas tetapi kaya. Penjelasan relatif singkat namun mampu memasukkan unsur bahasa, riwayat, fikih dan aspek spiritual.
  3. Multidisipliner. Tafsir tidak dibangun hanya berdasarkan satu cabang ilmu.
  4. Menjaga dimensi spiritual. Penafsiran tidak berhenti pada makna informatif, tetapi juga diarahkan kepada pembentukan akhlak.
  5. Relevan dengan pendidikan pesantren. Struktur keilmuannya dekat dengan tradisi pendidikan Islam klasik.

B. Keterbatasan

Karena merupakan tafsir yang lahir dalam konteks abad ke-19, pembaca modern perlu melakukan pembacaan kritis terhadap sejumlah riwayat dan informasi yang digunakan. Tidak seluruh informasi historis dalam karya tafsir klasik dapat langsung diterima tanpa pemeriksaan sumber.

Selain itu, gaya tafsir yang relatif ringkas dapat membuat beberapa persoalan epistemologis dan sosial membutuhkan penjelasan tambahan dari literatur modern.

C. Posisi Corak Sufi

Berdasarkan analisis di atas, posisi corak sufistik Marāḥ Labīd dapat dirumuskan sebagai berikut:

Aspek Analisis
Sumber Memanfaatkan Al-Qur'an, hadis, riwayat dan karya tafsir sebelumnya.
Metode Memiliki karakter ijmali dengan unsur tahlili pada bagian tertentu.
Bahasa Memberikan perhatian terhadap kosa kata dan struktur bahasa Arab.
Fikih Kuat dengan kecenderungan mazhab Syafi'i.
Akidah Berada dalam kerangka teologi Sunni.
Tasawuf Memberikan nuansa spiritual dan akhlaki pada sejumlah penafsiran.
Karakter keseluruhan Multidisipliner, tradisional dan bernuansa sufistik.

BAB IX
ANALISIS AYAT-AYAT KISAH KHIDIR

A. Q.S. al-Kahf Ayat 60

Ayat ini menggambarkan keteguhan Musa dalam mencari sumber ilmu. Ungkapan “aku tidak akan berhenti” menunjukkan kesungguhan dalam menuntut ilmu.

Dalam perspektif spiritual, pencarian ilmu merupakan perjalanan yang membutuhkan himmah, yaitu tekad yang kuat.

B. Q.S. al-Kahf Ayat 66

Ayat 66 memperlihatkan adab Musa ketika meminta izin kepada Khidir. Musa tidak merasa dirinya lebih tinggi hanya karena ia seorang nabi.

هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا

Secara sufistik, kalimat tersebut dapat dibaca sebagai gambaran kerendahan hati seorang salik atau pencari ilmu.

C. Q.S. al-Kahf Ayat 67

Ayat ini memperkenalkan konsep kesabaran. Musa diberi peringatan bahwa ia akan melihat tindakan yang tidak langsung dapat dipahami.

Pelajaran epistemologisnya adalah bahwa manusia tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu berdasarkan informasi yang terbatas.

D. Q.S. al-Kahf Ayat 78

Setelah Musa beberapa kali mempertanyakan tindakan Khidir, Khidir menyatakan bahwa kebersamaan mereka harus berakhir.

Dalam konteks pendidikan, hal ini memperlihatkan bahwa hubungan guru dan murid juga memiliki batas. Tidak setiap metode pendidikan dapat diterima oleh setiap murid pada setiap kondisi.

E. Q.S. al-Kahf Ayat 82

Pada akhir kisah, Khidir menjelaskan hikmah di balik tiga peristiwa. Puncak penjelasan tersebut menegaskan bahwa seluruh tindakan itu bukan semata-mata berdasarkan kehendak pribadi.

وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي
“Dan aku tidak melakukannya menurut kemauanku sendiri.”
(QS. al-Kahf [18]:82)

Ayat tersebut penting untuk menunjukkan bahwa kisah Khidir tidak boleh dipahami sebagai pembenaran terhadap tindakan manusia yang melanggar syariat. Tindakan Khidir merupakan bagian dari pengetahuan dan perintah yang diberikan Allah dalam kisah tersebut.

BAB X
IMPLIKASI FILOSOFIS DAN EPISTEMOLOGIS

A. Ilmu dan Kesadaran akan Keterbatasan

Kisah Musa dan Khidir menawarkan konsep ilmu yang tidak bersifat monolitik. Allah adalah sumber pengetahuan yang sempurna, sedangkan manusia menerima pengetahuan secara terbatas.

Kesadaran tersebut merupakan dasar penting dalam filsafat ilmu Islam. Ilmu manusia tidak berdiri sendiri, tetapi berada dalam hubungan dengan wahyu dan realitas.

B. Akal dan Wahyu

Akal mempunyai fungsi penting dalam memahami realitas. Namun akal manusia mempunyai batas. Dalam tradisi Islam, wahyu memberikan pengetahuan yang tidak dapat diperoleh secara sempurna hanya melalui pengalaman empiris.

Kisah Khidir memberikan gambaran mengenai keterbatasan penilaian berdasarkan pengamatan lahiriah semata.

C. Guru sebagai Pembimbing Intelektual

Hubungan Musa dan Khidir dapat dibaca sebagai model relasi pendidikan. Guru bukan sekadar pemberi informasi, tetapi pembimbing proses pembentukan cara berpikir.

Namun, pembacaan tersebut tidak berarti bahwa setiap guru memiliki pengetahuan mutlak. Justru kisah ini menunjukkan bahwa semua manusia memiliki batas dan bahwa ilmu pada akhirnya berasal dari Allah.

D. Relevansi untuk Mahasiswa Pascasarjana

Bagi mahasiswa S2 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, kisah tersebut memberikan setidaknya lima pelajaran:

  1. Selalu melakukan verifikasi terhadap sumber.
  2. Tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan persoalan.
  3. Menghargai perbedaan metode tafsir.
  4. Menggabungkan kecermatan ilmiah dengan adab.
  5. Menyadari keterbatasan pengetahuan manusia.

BAB XI
KESIMPULAN

Tafsir Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd merupakan salah satu karya penting dalam sejarah tafsir Nusantara. Karya ini ditulis oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dan dalam tradisi Indonesia sering dikenal sebagai Tafsir al-Munir atau Tafsir Nawawi.

Dari sisi metodologi, Marāḥ Labīd tidak dapat ditempatkan hanya dalam satu kategori secara sederhana. Tafsir ini mempunyai karakter ijmali dalam penyajiannya, tetapi pada bagian tertentu menggunakan analisis yang bersifat tahlili. Nawawi menggunakan berbagai sumber, termasuk Al-Qur'an, hadis, riwayat, analisis bahasa dan karya-karya tafsir klasik.

Dari sisi corak, Marāḥ Labīd memiliki kecenderungan kebahasaan, fikih, teologis dan spiritual. Nuansa sufistik memang dapat ditemukan, tetapi tidak tepat menyebut seluruh tafsir ini sebagai tafsir sufi murni. Corak sufistik tersebut lebih tepat dipahami sebagai dimensi spiritual yang berinteraksi dengan disiplin ilmu lainnya.

Kisah Nabi Musa dan Khidir dalam Q.S. al-Kahf ayat 60–82 memberikan contoh yang sangat baik mengenai dimensi tersebut. Kisah ini menampilkan nilai tawadhu', kesabaran, adab dalam mencari ilmu, keterbatasan pengetahuan manusia dan keyakinan bahwa Allah mempunyai pengetahuan yang sempurna.

Dengan demikian, penafsiran Nawawi terhadap kisah Khidir memiliki relevansi besar bagi studi tafsir Al-Qur'an di Indonesia. Ia tidak hanya mengajarkan bagaimana memahami teks, tetapi juga bagaimana membentuk sikap spiritual seorang pencari ilmu.

Pada akhirnya, kontribusi Marāḥ Labīd terhadap khazanah tafsir Nusantara terletak pada kemampuannya menghubungkan warisan tafsir klasik dengan tradisi intelektual ulama Nusantara. Tafsir ini memperlihatkan bahwa kajian Al-Qur'an dapat berlangsung secara multidisipliner dengan tetap mempertahankan orientasi spiritual dan akhlak.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
  2. Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Nashā’iḥ al-‘Ibād.
  3. Al-Bantani, Muhammad Nawawi. Salālim al-Fuḍalā’ Syarḥ Manẓūmah Hidāyah al-Adzkiyā’.
  4. Abidin, Ahmad Zainal dan Thoriqul Aziz. Khazanah Tafsir Nusantara.
  5. Ghofur, Saiful Amin. Profil Para Mufasir Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
  6. Kholilurrahman. “Sufisme Syekh Nawawi dalam Tafsir Marāh Labīd.” Al Aqidah: Jurnal Studi Islam, Vol. 1 No. 2, 2019.
  7. Putra, Leo. “Corak Penafsiran Tasawuf pada Tafsir Marah Al-Labid Karya Syekh Nawawi Al-Bantani.” UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2018.
  8. Farhani, Aan. “Metode Penafsiran Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid.” Jurnal Tafsere.
  9. Abu Zaina, Mansour. “Al-Tafsir Al-Muneer of Al-Zuhaili: Study and Evaluation.” Journal of An-Najah University for Research, 2013.
  10. Al-Zuhaili, Wahbah. Al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj. Damascus: Dar al-Fikr.

CATATAN KAKI

1. NU Online menjelaskan bahwa Marāḥ Labīd atau Tafsir al-Munir merupakan karya Syekh Nawawi al-Bantani dan termasuk karya tafsir penting ulama Nusantara.

2. Al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj adalah karya Wahbah al-Zuhaili, sehingga perlu dibedakan dari Marāḥ Labīd karya Nawawi al-Bantani.

3. Perdebatan mengenai corak Marāḥ Labīd terlihat dalam sejumlah penelitian yang membandingkan kecenderungan bahasa, riwayat dan sufistik dalam tafsir Nawawi.

4. Kholilurrahman, “Sufisme Syekh Nawawi dalam Tafsir Marāh Labīd,” Al Aqidah: Jurnal Studi Islam, Vol. 1 No. 2, 2019.

5. NU Online, “Marahul Labid: Kitab Tafsir Al-Qur’an Cita Rasa Nusantara.”

6. Penelitian mengenai metodologi Marāḥ Labīd menyebut beberapa karya tafsir klasik yang menjadi rujukan Nawawi, antara lain karya al-Razi, al-Syarbini dan Abu al-Su'ud.

7. Sejumlah penelitian mengategorikan Marāḥ Labīd sebagai tafsir yang memiliki karakter ijmali sekaligus unsur tahlili.

8. Leo Putra, “Corak Penafsiran Tasawuf pada Tafsir Marah Al-Labid Karya Syekh Nawawi Al-Bantani,” UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2018.

9. Kajian kritis terhadap Tafsir Nusantara menunjukkan bahwa meskipun terdapat unsur dan rujukan sufistik, Nawawi tetap banyak mempertahankan makna zahir ayat dan tidak menjadikan Marāḥ Labīd sebagai tafsir isyari murni.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama