EPISTEMOLOGI TAFSIR DAN CORAK PEMIKIRAN MADZHAB DALAM PENAFSIRAN AL-QUR'AN



MAKALAH PROGRAM MAGISTER (S2)
Mata Kuliah
Tafsir Lintas Mazhab
Program Studi
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT)

Disusun dan Dipresentasikan oleh
AHMAD SADAT & ROBHI TASNIEM

Dosen Pengampu
Dr. Abdul Rauf, S.Th.I., M.Ag.
2026

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Al-Qur'an merupakan sumber utama ajaran Islam yang memiliki kedudukan sentral dalam kehidupan umat Islam. Sebagai wahyu Allah SWT, Al-Qur'an diyakini memiliki kebenaran yang bersifat absolut. Namun, pemahaman manusia terhadap Al-Qur'an berlangsung melalui proses penafsiran yang melibatkan kemampuan intelektual, kebahasaan, metodologis, historis, dan sosial seorang mufasir.

Perbedaan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an merupakan kenyataan yang telah berkembang sejak masa klasik hingga masa kontemporer. Perbedaan tersebut tidak selalu menunjukkan pertentangan terhadap Al-Qur'an, tetapi sering kali muncul karena perbedaan sumber yang digunakan, metode yang dipilih, latar belakang keilmuan, kecenderungan teologis, madzhab fikih, serta kondisi sosial dan budaya mufasir.

Dalam konteks tersebut, epistemologi tafsir menjadi penting karena epistemologi tidak hanya bertanya tentang apa yang diketahui, tetapi juga tentang dari mana pengetahuan diperoleh, bagaimana pengetahuan dibangun, dan bagaimana kebenaran pengetahuan tersebut dipertanggungjawabkan.

Kajian epistemologi tafsir dengan demikian berusaha mengungkap struktur pengetahuan yang berada di balik sebuah penafsiran. Apakah seorang mufasir lebih mengutamakan riwayat? Apakah ia memberikan ruang yang besar kepada akal? Apakah bahasa menjadi instrumen utama? Bagaimana ia menggunakan konteks sejarah? Bagaimana ia menentukan bahwa suatu penafsiran dapat diterima secara ilmiah?

Persoalan tersebut semakin penting ketika penafsiran Al-Qur'an berhadapan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, politik, perubahan sosial, serta persoalan kemanusiaan kontemporer. Tafsir tidak cukup hanya memahami teks, tetapi juga dituntut mampu menjelaskan relevansi pesan Al-Qur'an terhadap realitas kehidupan.

Pokok Persoalan Epistemologis Perbedaan tafsir dapat dianalisis melalui lima pertanyaan: dari mana sumber pengetahuan diperoleh, dengan metode apa penafsiran dibangun, dengan dasar apa argumentasi digunakan, sejauh mana penafsiran valid, dan untuk konteks apa penafsiran diterapkan.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana konsep epistemologi dalam studi tafsir Al-Qur'an?
  2. Apa saja sumber dan metode pengetahuan yang digunakan dalam penafsiran Al-Qur'an?
  3. Bagaimana corak pemikiran madzhab memengaruhi penafsiran Al-Qur'an?
  4. Bagaimana karakteristik epistemologi tafsir Sunni, Syiah, dan pemikiran modern?
  5. Bagaimana epistemologi dapat digunakan untuk menganalisis tafsir kontemporer?

1.3 Tujuan Penelitian

  1. Menjelaskan konsep epistemologi dalam studi tafsir Al-Qur'an.
  2. Menganalisis sumber dan metode pengetahuan dalam penafsiran.
  3. Menjelaskan hubungan madzhab dengan corak penafsiran.
  4. Membandingkan karakteristik epistemologi beberapa tradisi tafsir.
  5. Menjelaskan penerapan epistemologi dalam menghadapi persoalan tafsir kontemporer.

1.4 Manfaat Penelitian

Secara akademik, makalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai hubungan antara epistemologi dan metodologi tafsir. Kajian ini juga dapat membantu mahasiswa memahami bahwa perbedaan tafsir perlu dianalisis berdasarkan sumber, metode, argumentasi, dan kriteria validitasnya.

Secara praktis, pembahasan ini diharapkan dapat menjadi kerangka untuk membaca karya-karya tafsir secara lebih kritis, objektif, dan akademis tanpa terburu-buru memberikan penilaian hanya berdasarkan identitas madzhab seorang mufasir.

1.5 Metodologi Penelitian

Penelitian dalam makalah ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analitis. Penelitian kepustakaan dipilih karena pembahasan berfokus pada konsep epistemologi tafsir, sumber-sumber pengetahuan dalam penafsiran Al-Qur'an, metode tafsir, serta corak pemikiran madzhab yang berkembang dalam tradisi tafsir.

1.5.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif kepustakaan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan epistemologis, historis, komparatif, dan kontekstual.

  • Pendekatan epistemologis digunakan untuk mengkaji sumber pengetahuan, metode memperoleh pengetahuan, serta kriteria validitas penafsiran.
  • Pendekatan historis digunakan untuk melihat perkembangan tafsir dari masa klasik hingga kontemporer.
  • Pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan karakteristik tafsir Sunni, Syiah, dan modern.
  • Pendekatan kontekstual digunakan untuk melihat relevansi hasil penafsiran terhadap persoalan masyarakat kontemporer.

1.5.2 Sumber Data

Sumber data terdiri atas sumber primer dan sekunder. Sumber primer berupa karya-karya tafsir yang secara langsung menjadi objek kajian, sedangkan sumber sekunder berupa buku, jurnal, penelitian terdahulu, dan literatur akademik yang mendukung penelitian.

Di antara karya yang relevan adalah Tafsir al-Qur'an al-'Azhim karya Ibn Kathir, Mafatih al-Ghaib karya Fakhr al-Din al-Razi, al-Jami' li Ahkam al-Qur'an karya al-Qurtubi, al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an karya Muhammad Husayn al-Tabataba'i, serta karya-karya tafsir modern dan kontemporer.

1.5.3 Teknik Pengumpulan Data

Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, yaitu menelusuri, membaca, mencatat, mengklasifikasikan, dan mengorganisasikan berbagai literatur yang berkaitan dengan epistemologi tafsir dan corak pemikiran madzhab.

1.5.4 Teknik Analisis Data

Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dan komparatif. Kerangka analisis digunakan melalui lima pertanyaan utama:

1. Dari mana? Mengidentifikasi sumber pengetahuan yang digunakan mufasir.

2. Dengan cara apa? Menganalisis metode penafsiran.

3. Dengan dasar apa? Menelusuri argumentasi dan prinsip keilmuan.

4. Sejauh mana valid? Menguji validitas penafsiran.

5. Untuk konteks apa? Menganalisis relevansi penafsiran terhadap realitas.

1.5.5 Tahapan Penelitian

  1. Identifikasi masalah.
  2. Pengumpulan literatur.
  3. Klasifikasi data.
  4. Analisis epistemologis.
  5. Analisis komparatif.
  6. Analisis kontekstual.
  7. Penarikan kesimpulan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Definisi Epistemologi

Epistemologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti ilmu atau kajian. Secara sederhana, epistemologi merupakan cabang filsafat yang membahas hakikat pengetahuan, sumber pengetahuan, proses memperoleh pengetahuan, serta ukuran kebenaran pengetahuan.

Dalam studi tafsir, epistemologi digunakan untuk melihat bagaimana seorang mufasir memperoleh pengetahuan tentang makna Al-Qur'an dan bagaimana ia membangun argumentasi untuk mendukung penafsirannya.

SUMBER
→
METODE
→
ARGUMENTASI
→
VALIDITAS
→
HASIL TAFSIR

2.2 Sejarah Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Al-Qur'an berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat Muslim. Pada masa Nabi Muhammad SAW, penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an bersumber langsung dari Nabi. Para sahabat kemudian melanjutkan proses penafsiran berdasarkan pemahaman terhadap bahasa Arab, pengetahuan terhadap sebab turunnya ayat, penjelasan Nabi, serta pengalaman mereka menyaksikan konteks turunnya wahyu.

Pada masa tabi'in, tradisi tafsir berkembang melalui berbagai pusat keilmuan seperti Makkah, Madinah, dan Irak. Selanjutnya, tafsir mengalami proses kodifikasi dan berkembang menjadi berbagai corak, antara lain tafsir bi al-ma'tsur, tafsir bi al-ra'yi, tafsir fikih, tafsir kalami, tafsir sufi, tafsir falsafi, tafsir lughawi, dan tafsir adabi-ijtima'i.

2.3 Madzhab dalam Penafsiran Al-Qur'an

Madzhab dalam penafsiran dapat dipahami sebagai kecenderungan pemikiran yang memengaruhi cara seorang mufasir memahami dan menjelaskan ayat. Latar belakang fikih, teologi, filsafat, tasawuf, bahasa, serta kondisi sosial dapat membentuk karakter suatu karya tafsir.

Karena itu, istilah madzhab tidak boleh dipahami secara sederhana bahwa setiap tafsir hanya memiliki satu corak. Seorang mufasir dapat menggabungkan berbagai pendekatan dalam satu karya tafsir.

2.4 Konsep-Konsep Kunci dalam Tafsir

  • Tafsir bi al-ma'tsur: penafsiran berdasarkan Al-Qur'an, hadis, dan riwayat generasi awal.
  • Tafsir bi al-ra'yi: penafsiran yang memberikan ruang kepada penalaran dengan tetap memperhatikan kaidah keilmuan.
  • Tafsir tahlili: menafsirkan ayat secara berurutan dan terperinci.
  • Tafsir ijmali: memberikan penjelasan secara global.
  • Tafsir muqaran: membandingkan beberapa pendapat penafsiran.
  • Tafsir maudhu'i: membahas ayat-ayat berdasarkan tema tertentu.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Epistemologi Tafsir

Epistemologi tafsir merupakan kajian mengenai sumber, proses, metode, dan validitas pengetahuan yang digunakan dalam memahami Al-Qur'an. Kajian ini menempatkan tafsir sebagai hasil aktivitas intelektual manusia dalam memahami wahyu.

Perlu dibedakan antara Al-Qur'an sebagai wahyu Allah yang diyakini bersifat absolut dan tafsir sebagai hasil pemahaman manusia yang memiliki kemungkinan benar, kurang tepat, atau berkembang sesuai dengan kemampuan dan konteks mufasir.

3.1.1 Sumber-Sumber Pengetahuan dalam Tafsir

Sumber Fungsi
Al-Qur'an Menjelaskan ayat dengan ayat lain dan menjadi sumber utama.
Hadis/Riwayat Memberikan penjelasan Nabi serta informasi mengenai konteks tertentu.
Bahasa Arab Menentukan makna kata, struktur kalimat, gaya bahasa, dan kemungkinan makna.
Akal Menganalisis hubungan antargagasan dan mengembangkan argumentasi.
Sejarah Membantu memahami konteks turunnya ayat dan perkembangan masyarakat.
Konteks Sosial Menghubungkan pesan Al-Qur'an dengan persoalan kehidupan.

3.1.2 Metode Penafsiran

Metode tafsir merupakan jalan sistematis yang digunakan mufasir untuk memahami dan menjelaskan kandungan Al-Qur'an. Perbedaan metode dapat menghasilkan penekanan yang berbeda meskipun objek teksnya sama.

3.1.3 Keterkaitan Epistemologi dan Tafsir

Epistemologi memberikan perangkat untuk menguji proses terbentuknya pengetahuan tafsir. Dengan epistemologi, pembaca tidak hanya bertanya tentang isi tafsir, tetapi juga menelusuri sumber, metode, argumentasi, dan kriteria validitas yang digunakan oleh mufasir.

3.2.1 Madzhab Sunni

Tradisi Sunni memiliki keragaman pemikiran dalam penafsiran Al-Qur'an. Empat madzhab fikih Sunni, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, berkembang dalam konteks sejarah dan metodologi hukum yang berbeda. Perbedaan prinsip fikih dapat memengaruhi cara mufasir memahami ayat-ayat hukum.

Al-Qurtubi, misalnya, dikenal dengan corak fikih yang kuat dalam al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Ibn Kathir memiliki kecenderungan kuat terhadap riwayat, sedangkan Fakhr al-Din al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib banyak menggunakan argumentasi rasional, kalam, dan filsafat.

Dengan demikian, Sunni tidak dapat dipandang sebagai satu metode tafsir yang seragam. Di dalamnya terdapat keragaman corak fikih, kalam, sufi, filosofis, linguistik, dan sosial.

3.2.2 Madzhab Syiah

Tradisi Syiah juga memiliki keragaman internal. Salah satu karakter penting dalam tradisi tafsir Syiah adalah perhatian terhadap riwayat Nabi dan Ahl al-Bayt serta konsep imamah. Namun, karya tafsir Syiah tidak hanya menggunakan riwayat.

Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an karya Muhammad Husayn al-Tabataba'i, misalnya, menunjukkan penggunaan metode penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an disertai analisis filosofis, teologis, kebahasaan, dan pembahasan persoalan modern.

Secara epistemologis, kajian terhadap tafsir Syiah perlu dilakukan dengan menelusuri sumber, metode, argumentasi, dan kriteria validitasnya secara langsung, bukan hanya berdasarkan identitas madzhab mufasir.

3.2.3 Pemikiran Modern dalam Tafsir

Tafsir modern berkembang sebagai respons terhadap perubahan sosial, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, ekonomi, dan persoalan kemanusiaan. Para pemikir modern berusaha menghubungkan pesan Al-Qur'an dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan otoritas teks.

Pemikiran Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Fazlur Rahman, dan para pemikir kontemporer lainnya menunjukkan adanya usaha untuk mengembangkan pembacaan Al-Qur'an yang mempertimbangkan konteks sejarah dan realitas sosial.

Salah satu pendekatan yang berkembang dalam studi kontemporer adalah Ma'na-Cum-Maghza, yaitu pendekatan yang berusaha menemukan makna historis teks sekaligus signifikansi atau pesan utama yang dapat dikembangkan dalam konteks masa kini.

3.3 Implementasi Epistemologi dalam Penafsiran Al-Qur'an

Implementasi epistemologi berarti menggunakan kerangka sumber, metode, argumentasi, dan validitas untuk membaca sebuah penafsiran. Dengan cara ini, peneliti tidak sekadar mengutip pendapat mufasir, tetapi mampu menjelaskan bagaimana pendapat tersebut terbentuk.

AL-QUR'AN
→
MUFASIR
→
SUMBER
→
METODE
→
ARGUMENTASI
→
VALIDITAS
→
CORAK MADZHAB
→
HASIL TAFSIR

3.3.1 Studi Kasus: Pendekatan Ma'na-Cum-Maghza

Ma'na-Cum-Maghza dapat digunakan sebagai ilustrasi bagaimana pendekatan epistemologis bekerja. Ma'na menunjuk pada makna historis ayat yang dipahami melalui bahasa, struktur teks, konteks sejarah, dan informasi yang berkaitan dengan turunnya ayat. Sementara maghza menunjuk pada pesan utama atau signifikansi yang dapat dikembangkan untuk konteks kekinian.

Contoh: QS Al-Ma'un [107]: 1–3

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”

Secara historis dan tekstual, ayat tersebut memberikan kritik terhadap sikap yang mengaku beragama tetapi tidak menunjukkan kepedulian terhadap kelompok yang lemah. Makna tersebut kemudian dapat dikembangkan menjadi signifikansi kontemporer mengenai tanggung jawab sosial, perlindungan anak, pengentasan kemiskinan, kepedulian sosial, dan keadilan.

Alur Analisis Ma'na-Cum-Maghza Teks Al-Qur'an → Analisis bahasa → Analisis konteks historis → Menentukan ma'na → Menemukan pesan utama → Menentukan maghza → Kontekstualisasi → Relevansi kontemporer.

Contoh Analisis Epistemologis QS Al-Ma'un

  1. Objek: QS Al-Ma'un ayat 1–3.
  2. Sumber: Al-Qur'an, bahasa Arab, riwayat tafsir, dan konteks sosial.
  3. Metode: tahlili, maudhu'i, dan kontekstual.
  4. Argumentasi: hubungan antara pendustaan agama dengan perilaku sosial yang buruk.
  5. Validitas: diuji melalui teks, bahasa, riwayat, rasionalitas, dan konteks.
  6. Ma'na: kritik terhadap perilaku keagamaan yang tidak melahirkan kepedulian sosial.
  7. Maghza: agama harus mendorong perlindungan terhadap kelompok rentan dan tanggung jawab sosial.

3.3.2 Tantangan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Penafsiran Al-Qur'an menghadapi sejumlah tantangan epistemologis. Pertama, persoalan validitas riwayat. Tidak semua riwayat memiliki kualitas yang sama sehingga diperlukan kritik sanad dan matan.

Kedua, subjektivitas mufasir. Setiap mufasir hidup dalam konteks sosial dan intelektual tertentu. Karena itu, hasil tafsir dapat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, madzhab, pemikiran teologis, dan kondisi sosial.

Ketiga, perubahan konteks. Persoalan masyarakat terus berubah, sementara teks Al-Qur'an tetap. Tantangannya adalah bagaimana menjaga otoritas teks sekaligus menemukan relevansinya terhadap realitas baru.

Keempat, perkembangan ilmu pengetahuan. Tafsir yang berinteraksi dengan ilmu modern harus berhati-hati agar teori ilmiah yang bersifat sementara tidak dijadikan dasar mutlak untuk menentukan makna wahyu.

Kelima, perkembangan teknologi digital. Informasi tafsir kini dapat diakses dengan sangat mudah. Namun, kemudahan akses tidak selalu identik dengan validitas ilmiah. Oleh karena itu, literasi metodologis menjadi semakin penting.

Sintesis Epistemologis Untuk menganalisis suatu tafsir secara akademis, peneliti dapat menggunakan lima unsur utama:

1. Otoritas teks — bagaimana Al-Qur'an menjadi sumber utama.
2. Otoritas riwayat — bagaimana hadis dan tradisi awal digunakan.
3. Kompetensi bahasa — bagaimana bahasa Arab digunakan untuk menentukan makna.
4. Rasionalitas metodologis — bagaimana argumentasi dibangun.
5. Kesadaran konteks — bagaimana tafsir berhubungan dengan realitas.

Kerangka Analisis Utama

SUMBER PENGETAHUAN
→
METODE
→
ARGUMENTASI
→
VALIDITAS
→
KONTEKS

Kerangka tersebut dapat digunakan untuk membandingkan berbagai karya tafsir tanpa langsung memberikan penilaian bahwa satu madzhab selalu benar dan madzhab lain selalu salah. Analisis dilakukan dengan menelusuri premis, sumber, metode, argumentasi, dan proses tarjih yang digunakan masing-masing mufasir.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Epistemologi tafsir merupakan kajian penting untuk memahami bagaimana pengetahuan mengenai makna Al-Qur'an diperoleh, dibangun, dan dipertanggungjawabkan. Al-Qur'an sebagai wahyu memiliki otoritas ilahiah, sedangkan tafsir merupakan hasil pemahaman manusia terhadap wahyu yang terbuka terhadap analisis dan pengembangan.

Perbedaan penafsiran dapat muncul karena perbedaan sumber pengetahuan, metode, latar belakang keilmuan, madzhab fikih, teologi, bahasa, serta konteks sosial. Oleh karena itu, perbedaan tafsir perlu dipahami secara epistemologis dengan menelusuri bagaimana suatu pendapat dibangun.

Tradisi Sunni memiliki beragam corak seperti fikih, riwayah, kalam, filsafat, tasawuf, dan adabi-ijtima'i. Tradisi Syiah juga memiliki keragaman metodologis dengan perhatian terhadap riwayat Ahl al-Bayt, teologi, filsafat, dan pendekatan rasional. Sementara itu, tafsir modern berusaha merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial melalui pendekatan kontekstual.

Pendekatan Ma'na-Cum-Maghza memberikan ilustrasi bahwa penafsiran dapat bergerak dari pemahaman makna historis menuju penggalian signifikansi untuk kehidupan masa kini. Namun, kontekstualisasi tetap harus dilakukan dengan memperhatikan bahasa, struktur teks, konteks sejarah, dan prinsip-prinsip dasar penafsiran.

Dengan demikian, analisis epistemologis dapat dirumuskan dalam sebuah alur: sumber pengetahuan → metode → argumentasi → validitas → konteks → hasil penafsiran. Kerangka ini dapat membantu mahasiswa dan peneliti membaca karya tafsir secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

4.2 Saran

Kajian epistemologi tafsir perlu terus dikembangkan karena persoalan yang dihadapi umat manusia terus mengalami perubahan. Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir perlu menguasai tradisi tafsir klasik sekaligus memahami perkembangan pemikiran kontemporer.

Penelitian selanjutnya dapat diarahkan pada studi komparatif terhadap karya-karya tafsir tertentu dengan menggunakan indikator epistemologis yang lebih terukur, terutama berkaitan dengan sumber pengetahuan, metode penafsiran, kriteria validitas, dan relevansi sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Dhahabi, Muhammad Husayn. Al-Tafsir wa al-Mufassirun. Kairo: Maktabah Wahbah.

Al-Qurtubi. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Razi, Fakhr al-Din. Mafatih al-Ghaib. Beirut: Dar Ihya' al-Turath al-'Arabi.

Ibn Kathir, Isma'il ibn Umar. Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Riyadh: Dar Tayyibah.

Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir. Tangerang: Lentera Hati.

Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur'an. Bandung: Mizan.

Tabataba'i, Muhammad Husayn. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut: Mu'assasah al-A'lami li al-Matbu'at.

Zayd, Nasr Hamid Abu. Mafhum al-Nass. Beirut: al-Markaz al-Thaqafi al-'Arabi.

Mustaqim, Abdul. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: LKiS.

Catatan Akademik Makalah ini disusun sebagai bahan pembelajaran dan diskusi Program Magister (S2) Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Pembahasan dapat dikembangkan melalui penelitian terhadap karya tafsir tertentu dengan menerapkan kerangka epistemologi secara lebih mendalam.

Disusun dan Dipresentasikan oleh:
Ahmad Sadat & Robhi Tasniem
Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT)
Program Magister (S2) STIQ

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

أحدث أقدم