Wudhu Sesuai Sunnah : Tata Cara, Rukun, Sunnah dan Pembatal Wudhu bagi Wanita

Fiqih Sunnah untuk Wanita | Panduan Lengkap Wudhu


Wudhu dalam Islam

Wudhu merupakan salah satu bentuk bersuci yang sangat penting dalam Islam. Wudhu menjadi syarat sah untuk melaksanakan beberapa ibadah, terutama shalat. Karena itu, seorang muslimah hendaknya mengetahui tata cara wudhu yang benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.

Pembahasan berikut menjelaskan tata cara wudhu, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, serta berbagai perkara yang dapat membatalkan wudhu.

Daftar Isi

  1. Pengertian Wudhu
  2. Tata Cara Wudhu
  3. Rukun-Rukun Wudhu bagi Wanita
  4. Membasuh Seluruh Wajah
  5. Berkumur dan Istinsyaq
  6. Membasuh Kedua Tangan sampai Siku
  7. Mengusap Kepala dan Kedua Telinga
  8. Membasuh Kedua Kaki sampai Mata Kaki
  9. Tertib dalam Wudhu
  10. Muwalah (Bersambung)
  11. Sunnah-Sunnah Wudhu
  12. Pembatal Wudhu
  13. Beberapa Perkara yang Berkaitan dengan Wanita
  14. Tidur yang Membatalkan Wudhu
  15. Makan Daging Unta

1. Pengertian Wudhu

Wudhu adalah bersuci dengan menggunakan air pada anggota tubuh tertentu dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh syariat, sebagai persiapan untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian apabila ia berhadats hingga ia berwudhu.”

2. Tata Cara Wudhu Sesuai Sunnah

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”

Dalam hadis yang menjelaskan sifat wudhu Utsman bin Affan رضي الله عنه, disebutkan bahwa beliau meminta air wudhu, kemudian membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, berkumur dan memasukkan air ke hidung, membasuh wajah tiga kali, membasuh tangan kanan sampai siku tiga kali kemudian tangan kiri, mengusap kepala, lalu membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali dan kaki kiri dengan cara yang sama.

Beliau kemudian berkata bahwa beliau melihat Rasulullah ﷺ berwudhu dengan cara seperti wudhunya tersebut.

Langkah-Langkah Wudhu

  1. Menghadirkan niat dalam hati untuk berwudhu dan mengucapkan “Bismillah”.
  2. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
  3. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya.
  4. Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali.
  5. Membasuh tangan kanan sampai siku tiga kali, kemudian tangan kiri.
  6. Mengusap kepala dan kedua telinga.
  7. Membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kiri.
  8. Membaca dua kalimat syahadat setelah selesai berwudhu.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

3. Rukun-Rukun Wudhu bagi Wanita

Rukun adalah perkara yang menjadi bagian pokok dari suatu ibadah. Jika salah satu rukun wudhu ditinggalkan, maka wudhu tersebut tidak dianggap sah.

1. Membasuh Seluruh Wajah

Membasuh wajah merupakan salah satu rukun wudhu. Batas wajah adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bagian bawah dagu, dan dari telinga yang satu sampai telinga yang lainnya.

Seorang wanita hendaknya memastikan air mengenai seluruh bagian wajah yang wajib dibasuh.

2. Berkumur dan Istinsyaq

Berkumur dan memasukkan air ke hidung termasuk bagian dari tata cara wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لِيَسْتَنْثِرْ

“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, hendaknya ia memasukkan air ke hidungnya kemudian mengeluarkannya.”

3. Membasuh Kedua Tangan sampai Siku

Kedua tangan wajib dibasuh sampai siku. Air harus mengenai seluruh bagian tangan yang wajib dibasuh, termasuk bagian-bagian yang mungkin tersembunyi.

4. Mengusap Kepala dan Kedua Telinga

Allah Ta'ala berfirman:

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

“Dan usaplah kepala kalian.”

Mengusap kepala dilakukan dengan air. Dalam pembahasan ini dijelaskan bahwa wanita juga mengusap seluruh kepala sebagaimana tuntunan wudhu.

Adapun mengusap kedua telinga dilakukan bersama dengan mengusap kepala.

5. Membasuh Kedua Kaki sampai Mata Kaki

Kedua kaki wajib dibasuh sampai mata kaki. Air harus mengenai seluruh bagian kaki, termasuk sela-sela jari.

Rasulullah ﷺ pernah melihat sebagian sahabat yang tidak sempurna membasuh kakinya, kemudian beliau memperingatkan:

Celakalah tumit-tumit yang tidak terkena air.

Hal ini menunjukkan pentingnya memastikan air mengenai seluruh bagian kaki yang wajib dibasuh.

6. Tertib dalam Wudhu

Tertib berarti melaksanakan rukun-rukun wudhu sesuai urutan yang telah ditetapkan: membasuh wajah, kedua tangan, mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kaki.

Allah Ta'ala menyebutkan anggota-anggota wudhu tersebut secara berurutan dalam ayat wudhu. Karena itu, menjaga urutan dalam wudhu merupakan perkara yang sangat penting.

7. Muwalah atau Bersambung

Muwalah berarti tidak memisahkan satu anggota wudhu dengan anggota berikutnya dalam waktu yang panjang sehingga anggota yang sebelumnya telah dibasuh menjadi kering tanpa alasan.

Pada dasarnya, seseorang hendaknya melaksanakan wudhu secara berkesinambungan hingga selesai.

8. Sunnah-Sunnah Wudhu

Selain rukun, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan dalam wudhu. Di antaranya:

1. Membaca Basmalah

Mengawali wudhu dengan menyebut nama Allah merupakan amalan yang dianjurkan.

2. Menggunakan Siwak

Siwak termasuk sunnah fitrah dan sangat dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut. Penggunaan siwak juga termasuk adab yang baik sebelum melakukan ibadah.

3. Membasuh Kedua Telapak Tangan Tiga Kali

Sebelum memulai wudhu, dianjurkan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.

4. Menghirup Air ke Hidung dan Mengeluarkannya

Istinsyaq dan istintsar termasuk amalan yang dianjurkan dalam wudhu.

5. Mendahulukan Anggota Sebelah Kanan

Dalam bersuci dan berbagai perkara yang baik, mendahulukan anggota sebelah kanan merupakan sunnah Rasulullah ﷺ.

6. Membasuh Anggota Wudhu Tiga Kali

Membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali merupakan salah satu bentuk wudhu yang dicontohkan Nabi ﷺ. Namun, tidak semua bagian harus selalu dibasuh tiga kali.

7. Menyela-Nyela Jari

Dianjurkan menyela-nyela jari tangan dan kaki agar air sampai ke seluruh bagian yang wajib terkena air.

8. Berdoa Setelah Wudhu

Setelah selesai berwudhu dianjurkan membaca:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Dan dapat dilanjutkan dengan doa:

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.”

9. Tidak Berlebihan Menggunakan Air

Wudhu hendaknya dilakukan dengan tidak berlebihan dalam menggunakan air. Rasulullah ﷺ memberikan contoh penggunaan air secara sederhana dalam bersuci.

9. Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Pembatal wudhu adalah perkara-perkara yang menyebabkan seseorang harus kembali berwudhu sebelum melakukan ibadah yang mensyaratkan kesucian.

1. Keluarnya Sesuatu dari Dua Jalan

Di antara pembatal wudhu adalah keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, seperti buang air kecil, buang air besar, atau keluarnya angin.

Allah Ta'ala berfirman:

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

“...atau apabila salah seorang di antara kalian datang dari tempat buang hajat...”

Rasulullah ﷺ juga bersabda bahwa shalat seseorang tidak diterima ketika berhadats sampai ia berwudhu.

2. Keluarnya Mani, Madzi dan Wadi

Dalam pembahasan fikih, mani, madzi dan wadi memiliki hukum yang berbeda. Madzi dan wadi termasuk perkara yang mengharuskan seseorang berwudhu kembali setelah membersihkan bagian yang terkena.

Adapun keluarnya mani memiliki pembahasan tersendiri dan pada umumnya berkaitan dengan kewajiban mandi janabah.

10. Beberapa Perkara yang Berkaitan dengan Wanita

Apakah Cairan yang Keluar dari Wanita Membatalkan Wudhu?

Pembahasan fikih membedakan antara cairan yang keluar karena sebab-sebab tertentu. Jika cairan tersebut termasuk sesuatu yang keluar dari jalan keluarnya air seni, maka memiliki hukum yang berkaitan dengan hadats.

Adapun cairan yang keluar karena sebab-sebab alami wanita perlu dilihat jenis dan sebabnya. Dalam materi ini dijelaskan bahwa cairan yang keluar secara terus-menerus atau pada kondisi tertentu tidak otomatis dihukumi sama tanpa melihat perinciannya.

Sentuhan terhadap Lawan Jenis

Masalah menyentuh wanita atau laki-laki merupakan pembahasan yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Karena itu, persoalan ini hendaknya dipahami berdasarkan dalil dan penjelasan para ulama, serta tidak tergesa-gesa menganggap setiap sentuhan sebagai pembatal wudhu.

Menyentuh Kemaluan

Dalam hadis terdapat pembahasan mengenai menyentuh kemaluan dan perintah untuk berwudhu setelahnya. Masalah ini termasuk perkara yang dibahas oleh para ulama fikih dengan berbagai rincian.

11. Tidur yang Membatalkan Wudhu

Tidak semua tidur dihukumi sama. Yang menjadi perhatian adalah tidur yang menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran sehingga tidak lagi menyadari apa yang terjadi pada dirinya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْعَيْنَانِ وِكَاءُ السَّهِ، فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Maksudnya, tidur yang menghilangkan kesadaran dan membuat seseorang tidak menyadari keadaan dirinya dapat menyebabkan wudhu tidak lagi terjaga.

Adapun tidur ringan dalam keadaan seseorang masih menyadari keadaan dirinya, maka hukumnya berbeda dengan tidur yang menyebabkan hilangnya kesadaran.

12. Makan Daging Unta

Dalam masalah makan daging unta terdapat hadis yang menjadi dasar pembahasan khusus dalam fikih.

تَوَضَّؤُوا مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ، وَلَا تَتَوَضَّؤُوا مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ

“Berwudhulah karena makan daging unta dan janganlah berwudhu karena makan daging kambing.”

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum wudhu setelah makan daging unta. Sebagian ulama berpendapat bahwa hadis tersebut menunjukkan kewajiban berwudhu, sedangkan sebagian ulama lainnya memiliki pendapat yang berbeda.

Pembahasan ini menunjukkan bahwa dalam masalah fikih terdapat persoalan yang memerlukan penelitian terhadap dalil dan penjelasan para ulama.

Kesimpulan

Wudhu bukan hanya sekadar membasuh anggota tubuh, tetapi merupakan ibadah yang memiliki tata cara dan adab yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Seorang muslimah hendaknya memperhatikan rukun-rukun wudhu agar wudhunya sah, sekaligus berusaha mengamalkan sunnah-sunnahnya. Di antara perkara penting yang perlu diperhatikan adalah membasuh wajah, kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, menjaga tertib, serta tidak berlebihan menggunakan air.

Selain itu, penting pula mengetahui perkara-perkara yang membatalkan wudhu, sehingga ibadah yang membutuhkan kesucian dapat dilakukan dengan benar.


GemaDakwah

Semoga pembahasan tentang wudhu ini memberikan manfaat dan membantu kita memahami tata cara bersuci sesuai tuntunan syariat.

Semoga Allah Ta'ala memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memudahkan kita untuk mengamalkannya.

بارك الله فيكم

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama