Pandangan Ulama tentang Tes Keperawanan Polwan

Tarqiyah : Berita adanya tes keperawanan calon Polwan mendapat tanggapan dari sejumlah ulama. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan tes keperawan dalam syarat untuk menjadi anggota polwan merupakan hal yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, aturan tersebut memang sudah ada sejak dulu. Ia berpendapat, tes keperawanan boleh dilakukan kepada para calon polwan dengan syarat dilakukan oleh dokter wanita dan tidak melukai atau menyakiti calon polwan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tes keperawanan tersebut ada nilai positifnya. Pasalnya, tes keperawanan tersebut untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika dia masuk ke dalam asrama. "Tes tersebut untuk mencegah terjadi perbuatan zinah," terangnya.

Sementara menurut Imam Istiqlal Mustafa Ali Yakub, tes keperawanan dalam proses penerimaan polwan banyak menimbulkan kemudharatan. Karenanya ia berpendapat sebaiknya tes keperawanan calon Polwan ditiadakan.

Ia juga menanyakan kepentingan adanya tes keperawanan dalam tes kesehatan untuk menjadi seorang polwan.

"Daripada menimbulkan mudarat sebaiknya dihindari agar tidak ada yang mengalami kerugian," kata Mustafa.

Sebelumnya, beredar kabar calon polwan harus mengikuti tes keperawanan. Tes tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, terutama organisasi pemantau hak asasi manusia (Human Right Watch). Tes keperawanan Polwan tersebut juga mendapat sorotan media internasional seperti Time, Guardian dan ABC. Namun juru bicara Mabes Polri membantah adanya tes keperawanan tersebut. (Siyasa/beritapopuler.com)

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama