Koalisi Merah Putih akan Bahas RUU lainnya, Setelah RUU Pilkada

Tarqiyah : JAKARTA -- Koalisi Merah Putih berkomitmen untuk melakukan penataan dalam sistem kebangsaan, dalam masa transisi. Nantinya Koalisi Merah Putih akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah peraturamn unndang-undang yang belum mencerminkan format ideal.

"Format ideal ialah peraturan yang mencerminkan pancasila dan UUD 1945, Bahkan ada UU yang dibentuk pada masa lalu sangat liberal. Karena itu kita ingin mengembalikan pada ruh dan semangat pancasila dan UUD 1945," ujar Koordinator pelaksana koalisi merah putih, Idrus Marham kepada Republika Rabu (17/9) malam.

Salah satu transisi dalam sistem kebangsaan yang akan dilakukan koalisi merah putih ialah sistem pemilihan kepala daerah atau RUU Pilkada. Ia menambahkan, pekerjaan koalisi merah putih masih banyak.

Nantinya koalisi merah putih juga akan membahas undang-undang perbankan dan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi, politik, budaya dan hukum. Ia menilai semua peraturan tersebut perlu diharmonisasikan sehingga nantinya semua UU yang ada mencerminkan pancasila.

"Koalisi merah putih meyakini bahwa Kita berada pada jalan yg benar. Kami akan tetap sebagai penyeimbang . Apa yang kami lakukan bukan karena niat yang tidak baik pada pemerintahan mendatang," katanya.(rol)

 Wallahu A‘lam.

KATA MEREKA

Kontak Gema Dakwah : tarqiyahonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama